CARITAU NEW YORK - Merespon maraknya pembakaran Al-Qur’an beberapa waktu ke belakang, Majelis Umum PBB secara konsensus telah mengadopsi resolusi ‘Promoting interreligious and intercultural dialogue and tolerance in countering hate speech’ pada Selasa (25/7/2023) lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Duta Besar Arrmanatha C Nasir.
Baca Juga: PBB: Peperangan di Rafah Perburuk Kondisi Kemanusiaan di Gaza
"Resolusi tersebut diajukan oleh Maroko dan di co-sponsor 47 negara termasuk Indonesia, Malaysia serta Filipina dari ASEAN," kata Arrmanatha dilansir dari laporan Antara, Kamis (27/8/2023) malam.
Arrmanatha menjelaskan bahwa pada intinya resolusi tersebut menguatkan upaya melawan ujaran kebencian dan intoleransi termasuk terhadap kitab suci, simbol-simbol keagamaan dan Islamophobia.
Menurutnya, meski sebelum adopsi ada upaya dari beberapa negara untuk mengajukan amandemen guna menghilangkan referensi bahwa perusakan kitab suci dan simbol keagamaan lainnya merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional, namun upaya tersebut gagal.
Indonesia sejak awal turut mengawal pembahasan dan penguatan posisi serta kepentingan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam negosiasi teks resolusi tersebut.
"Resolusi ini menjadi semakin penting mengingat semakin maraknya bentuk ujaran kebencian terhadap kaum Muslim, termasuk pembakaran Al-Qur’an di depan Kedubes Mesir dan Turki di Denmark serta di Swedia."
Resolusi tersebut muncul di tengah gelombang pembakaran dan penodaan Al-Qur'an berulang di negara-negara Eropa, termasuk pembakaran Al Quran baru-baru ini di depan sebuah masjid di Swedia, yang mendapat izin polisi, memicu kemarahan dunia internasional.
Para pemimpin dan politisi Muslim telah menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam itu tidak tercakup dalam undang-undang kebebasan berekspresi.
Pada 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB yang berpusat di Jenewa turut mengecam serangan terbaru terhadap Al-Qur'an meski negara-negara Barat memilih menentang resolusi tersebut.
Resolusi tersebut menyerukan kecaman atas serangan yang menargetkan Al Quran dan menyebut hal itu "tindakan kebencian agama."
Baca Juga: Ketum Apindo Ditunjuk Sekjen PBB jadi Kepala Aliansi Investor Dunia GISD
pembakaran al-qur'an swedia denmark pbb ujaran kebencian politikus sayap kanan momika imigran iran syiah oki gcc
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...