CARITAU JAKARTA - Korea Utara menyatakan mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang memberikan ‘hak dan keistimewaan’ kepada Palestina, dan mendesak Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali Palestina menjadi anggota ke-194 PBB.
“Kementerian Luar Negeri Korea Utara mendukung resolusi tersebut dan menganggap saatnya tepat,” demikian dilaporkan Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA), Minggu (12/5/2024).
“Resolusi yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka itu, mencerminkan keinginan kuat masyarakat internasional pada perdamaian dan stabilitas Timur Tengah,” tulis Kemenlu sebagaimana dikutip KCNA.
Korut juga mengecam kebijakan satu negara Yahudi, dibandingkan kebijakan solusi dua negara, serta mengkritik veto Amerika Serikat terhadap rancangan resolusi yang relevan di Dewan Keamanan PBB pada 18 April 2024.
Korea Utara menegaskan kembali dukungannya bagi perjuangan Palestina, menyerukan penghentian pendudukan ilegal Israel, dan pembentukan Palestina sebagai negara berdaulat yang merdeka.
Pada 10 Mei 2024, Majelis Umum PBB seperti dirilis Antara menyetujui rancangan resolusi yang mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina, dan memberikan beberapa hak tambahan kepada Palestina
Palestina saat ini berstatus negara pengamat non-anggota PBB. (BON)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...