CARITAU MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Kamis (13/4/2023) hari ini.
Danny Pomanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017-2019.
Baca Juga: Kejati Sulsel Sita Sejumlah Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah Bendungan Paselloreng Wajo
Sebelumnya, Adik Menteri Pertanian SYL yang merupakan Mantan Direkrut PDAM Makassar periode 2015-2019, Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar tahun anggaran 2017-2020.
Haris Yasin Limpo ditetapkan tersangka bersama dengan Iriawan yang merupakan Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar periode 2017-2019.
Di mana, mereka melakukan tindak pidana korupsi penggunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017-2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota 2016-2019.
Dari penyimpangan yang terjadi pada penggunaan laba untuk pembagian tantiem dan bonus/jasa produksi serta premi asuransi dwiguna Jabatan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp20.318.611.975,60 berdasarkan audit kerugian negara BPKP Sulsel.
"HYL dan IA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah serta telah keluarnya penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP," ungkap Aspidsus Kejati Sulsel, Yudi Triadi saat menggelar ekspose di Kejati Sulsel, Selasa (11/4/2023). (KEK)
kejati sulsel dugaan korupsi pdam makassar haris yasin limpo danny pomanto
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...