CARITAU MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) merilis capaian kinerjanya dalam rangka memperingati Hari Bakti Adyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022.
Capaian kinerja itu dipaparkan langsung Kajati Sulsel, R Febrytrianto didampingi Wakajati Hermanto, Asisten Tipidsus Yudi Triadi, dan Koordinator Datun Siti Nurhidayah di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Temui Jaksa Agung, AHY Perkuat Kerja Sama untuk Tuntaskan Isu Pertanahan
Kajati Sulsel mengatakan, HBA ini tidak hanya sekadar menjadi perayaan, pihaknya juga menyampaikan sejumlah capaian kinerja Kejati Sulsel terhitung Januari hingga Juli 2022.
"Pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel, menangani 371 SPDP perkara, dengan P-21 sebanyak 222 perkara, Tahap 1 sebanyak 271 perkara dan tahap 2 sebanyak 207 perkara," ungkapnya,
Selain itu, untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilakukan sebanyak 77 perkara. Berikut dengan terbangunnya 17 rumah restorative justice di wilayah hukum Kejati Sulsel sebanyak 17 satker, tidak hanya di Kota Makassar, namun juga diberbagai wilayah seperti Pare-Pare, Gowa, Palopo, Pinrang, Soppeng dan lainnya.
Sementara itu dari capaian lainnya pada Bidang Tindak Pidana Umum yakni adanya tuntutan pidana mati dan seumur hidup pada bandar narkoba Syafruddin alias Udin Bin Rustam dan rekannya Faturrahman, yang diketahui sebelumnya tertangkap menguasai 35 kg sabu-sabu di Makassar," bebernya.
Tidak hanya itu, dari segi penegakan hukum yang humanis, program restorative justice juga telah digalakkan.
"Untuk Bidang Tindak Pidana Khusus ada 19 perkara pada tahap penyelidikan. 8 perkara penyidikan dan 15 perkara dalam tahap penuntutan," jelasnya.
Raden Febrytrianto mengatakan pada perayaan HBA-62 dimeriahkan dengan beragam lomba, juga digelar dengan beragam acara amal. Salah satunya penyerahan sembako pada sejumlah panti asuhan di Kota Makassar.
“Jadi pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di Sulawesi Selatan ini, kita sudah menggelar beberapa kegiatan, baik berupa kompetisi olahraga maupun acara amal,” jelasnya.
Menurutnya sesuai tema HBA-62 ‘Kepastian hukum humanis menuju pemulihan ekonomi’, dirinya berharap tema tersebut dapat benar-benar diimplementasikan oleh jajarannya. (KEK)
Baca Juga: Sebut Berempati pada Keluarga Yoshua, Kajagung Klaim Tuntutan Sambo Cs Sudah Tepat
kejati sulsel paparkan kinerja selama januari-juli di hba ke-62 jaksa kejaksaan hari bakti adhyaksa jaksa agung sulawesi selatan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...