CARITAU JAKARTA - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yashua Hutabarat (Brigadir J) menunggu tuntutan hukuman maksimal untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal tersebut diungkapkan Samuel Hutabarat, ayah kandung Brigadir J dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (16/1/2023).
Bahkan Samuel mengatakan, Ferdy Sambo merupakan aktor intelektual dalam kasus pembunuhan Yosua. "Dalam hal ini, yang sangat kami tunggu tuntutan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Samuel, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Putri Chandrawati ke Lapas Pondok Bambu
Tak hanya berharap tuntutan hukuman maksimal dari jaksa penuntut umum, Samuel juga berharap agar majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman maksimal berupa hukuman mati untuk Sambo.
"Sepantasnya supaya jangan timbul lagi Sambo-Sambo di kemudian, sepantasnya hukuman mati," ujarnya.
Karena menurut Samuel, Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap anaknya tanpa bukti nyata di persidangan.
"Alasan dasar saya adalah karena dia dengan berencana menghabisai nyawa anak saya, dengan alasan yang belum tentu atau belum ada bukti nyata di persidangan, termasuk visum," tutur Samuel.
"Dia hanya mempercayai omongan istrinya, sedangkan dia adalah seorang Kadiv Propam yang berpangkat Irjen," sambungnya.
Sebagai seorang perwira Polri berpangkat Irjen, kata Samuel, seharusnya Ferdy Sambo mempertimbangkan hal-hal yang akan dilakukan. (DID)
Baca Juga: Soal Hukuman Mati Sambo, Begini Respons Kejagung
kasus ferdy sambo putri candrawathi hukuman maksimal pembunuhan brigadir j keluarga brigadir j
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...