CARITAU JAKARTA - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yashua Hutabarat (Brigadir J) menunggu tuntutan hukuman maksimal untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal tersebut diungkapkan Samuel Hutabarat, ayah kandung Brigadir J dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (16/1/2023).
Bahkan Samuel mengatakan, Ferdy Sambo merupakan aktor intelektual dalam kasus pembunuhan Yosua. "Dalam hal ini, yang sangat kami tunggu tuntutan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Samuel, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Hakim Simpulkan Ferdy Sambo Turut Menembak atau Eksekusi Brigadir J
Tak hanya berharap tuntutan hukuman maksimal dari jaksa penuntut umum, Samuel juga berharap agar majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman maksimal berupa hukuman mati untuk Sambo.
"Sepantasnya supaya jangan timbul lagi Sambo-Sambo di kemudian, sepantasnya hukuman mati," ujarnya.
Karena menurut Samuel, Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap anaknya tanpa bukti nyata di persidangan.
"Alasan dasar saya adalah karena dia dengan berencana menghabisai nyawa anak saya, dengan alasan yang belum tentu atau belum ada bukti nyata di persidangan, termasuk visum," tutur Samuel.
"Dia hanya mempercayai omongan istrinya, sedangkan dia adalah seorang Kadiv Propam yang berpangkat Irjen," sambungnya.
Sebagai seorang perwira Polri berpangkat Irjen, kata Samuel, seharusnya Ferdy Sambo mempertimbangkan hal-hal yang akan dilakukan. (DID)
Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, Ahli Sebut Bharada E Cuma Dijadikan Alat oleh Sambo
kasus ferdy sambo putri candrawathi hukuman maksimal pembunuhan brigadir j keluarga brigadir j
RSUD Tulungagung Bentuk Tim Dokter Lintasdisiplin...
Kota Palu Terpapar Gas dari Erupsi Gunung Ruang
Yusril Serahkan Berkas Putusan MK kepada Prabowo S...
Tradisi Unan-Unan Suku Tengger
Polisi: Pria Cengkareng Lecehkan Anak Perempuan Se...