CARITAU MAKASSAR – Sepanjang 2021, kekerasan terhadap anak di Kota Makassar meningkat tajam menjadi 1.551 kasus. Itu artinya ada peningkatan 50% dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya 1.031 kasus.
Dimana, usia rentan yang mengalami kekerasan anak di usia 13-17 tahun.
Baca Juga: Cabuli Tiga Bocah, Lansia di Matraman Ditangkap Polisi
"Itu artinya di usia sekolah karena memang yang paling besar jumlah kasus adalah anak sehingga yang paling rentan itu adalah di kelompok anak-anak kita," kata Kepala UPTD PPA Kota Makassar Muslimin.
Sementara untuk kasus kekerasan anak tertinggi ada di Kecamatan Panakkukang dan terendah di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
"Paling kecil itu adalah Sangkarrang dan Ujung Tanah. Sangkarrang malah tidak ada kasus yang sampai di kami. itu diselesaikan di tingkat sekitar," ungkapnya.
Ia mengatakan, kekerasan fisik terhadap anak saat sering terjadi selama 2021. kemudian di urutan kedua, ada kekerasan seksual terhadap anak yang kerap terjadi selama tiga tahun terakhir.
"Kekerasan seksual ada di urutan ke dua bentuk kekerasan yang dialami anak-anak kita di 2021 dan itu perkembanganya sampai 137 persen dalam rentan tiga tahun," ungkapnya.
Berdasarkan dengan tempat kejadian paling besar terjadi di lingkup wilayah private keluarga atau di rumah tangga.
"Kekerasan itu ada dan mengintai anak anak kita di mana saja. Termasuk di rumah tangga sendiri karena ini fakta bahwa ternyata kasus kekerasan itu banyak terjadi di internal. Itu datanya sampai 85 persen dibanding di semua tempat kejadian," terangnya.
Kedua, di tempat fasilitas umum dan kasus kekerasan anak terjadi secara online atau prostitusi anak.
"Fasilitas umum ini lebih banyak dialami kasus kekerasan anak sebagai pelaku atau istilah kami adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kalau kasus-kasus yang tidak sempat kita tangani sekarang kebanyakan kasus kekerasan anak secara online itu besar juga hampir 4 persen," tambahnya.
Olehnya itu, pihaknya gencar mengsosialisasikan program Pemerintah Kota dengan Jagai Anakta. Melalui program ini dapat mencegah upaya kekerasan terhadap anak.
"Program jagai anakta ini harus didukung oleh semua lapisan masyarakat. Kami di sini sudah memperkuat sinergitas pelayanan dengan tim jejaring karena kasus perempuan dan anak ini semakin mengancam," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Makassar Achi Soleman mengatakan, melihat data kasus kekerasan yang terjadi kurang waktu lima tahun terkahir ini, memang terjadi peningkatan sekitar 10 persen.
"Secara garis besar kekerasan perempuan dan anak memang ditahun 2021 kasus anak itu lebih besar dari pada kasus perempuan dewasa. Dimana kasus anak itu sebesar 63 persen dan kasus dewasanya itu sebesar 37 persen," terangnya.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian bagi semua pihak agar kasusnya dapat menurun.
"kasus perempuan ini bisa ditangani, boleh dikatakan bahwa ini sudah menurun. Tapi di sisi lain, kasus kekerasan anak juga mengalami peningkatan. Ini memang yang membutuhkan kerja keras dari semua komponen masyarakat untuk sama-sama kita melihat untuk pemenuhan anak," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Guru Ngaji Pelaku Kekerasan Seksual 15 Anak Diminta Dijerat Pidana Tambahan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024