CARITAU MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel telah melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Mengkendek ke Pengadilan Tipikor Makassar.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi kepada awak media, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: KPK Geledah Perusahaan Mardani Maming di Batulicin
Ia mengatakan, dua tersangka masing-masing Enos Karoma selaku Mantan Sekda Tana Toraja yang saat itu sebagai ketua panitia sembilan. Kedua adalah Ruben Rombe Randi yang merupakan Camat Mengkendek
"Dengan dilimpahkannya kasus ini, maka tak lama lagi akan segera disidangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel," ungkapnya.
Menurut Soetarmi, untuk perkara Enos Karima dilimpahkan berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor : B - 527 / P.4.26 / Ft.1 / 04 / 2022 tertanggal 14 April 2022.
"Untuk perkara Ruben Rombe Randi telah dilimpahkan berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor: B - 528 / P.4.26 / Ft.1 / 04 / 2022 Tertanggal 14 April 2022," ungkapnya.
Kedua pelimpahan perkara tersebut telah diterima di Pengadilan Negeri Makassar berdasarkan bukti tanda terima surat pelimpahan perjara acara pemeriksaan biasa.
Penuntut Umum berpendapat, dari hasil penyidikan dapat dilakukan penuntutan dengan dakwaan telah melakukan tindak pidana sebagaimana diuraikan dan diancam dengan pidana dalam Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
"Adapun Total kerugian Negara Sebesar Rp7.369.425.158. Jaksa Penuntut Umum tinggal menunggu penetapan Majelis Hakim terkait pelaksanaan Sidang Perdana Perkara ini," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Tiba di Kejagung, Tersangka Korupsi 78 T Langsung Jalani Pemeriksaan
korupsi bandara mengkendek dua tersangka korupsi bandara mengkendek segera disidangkan koruptor
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...