CARITAU JAKARTA - Wasit Pierluigi Collina (kanan) memberikan kartu merah kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan pelanggaran etik, di depan kantor KPU, Jakarta, Rabu (7/2/2024). Aksi teaterikal kartu merah untuk Ketua KPU RI ini sebagai bentuk hilangnya marwah, etika, serta integritas KPU dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Sebelumnya Ketua KPU Hasyim Asy'ari kali ini kembali terbukti melakukan pelanggaran etik pasca dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP pada Senin, 5 Februari 2024 kemarin. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga: Kabarhakam Mabes Polri Pastikan KPU Aman dan Kondusif
Baca Juga: Civitas Academica Universitas Jember Deklarasikan Seruan Moral Selamatkan Demokrasi
koalisi pemilu bersih dki jakarta kartu merah ketua kpu ri pemilu 2024
Sabu 1,6 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masu...
KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Iku...
Aturan Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta
Sejumlah Ormas dan Komunitas Dukung Kang Ridha Maj...
Polda NTT Sidik Enam WNA China yang Terdampar di P...