CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan pihaknya saat ini masih menunggu klarifikasi data dokumen ganda dari Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) artis Aldi Taher yang terdaftar di dua partai politik yakni Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Dalam keteranganya, Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengungkapan, pihaknya saat ini masih menunggu klarifikasi perbaikan data itu dalam rangka memastikan Aldi Taher memilih salah satu partai yang tercatat.
Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Jajaran di Kementerian: Netral dan Tak Ikut-ikutan Urusan Politik
"Kemarin kami sudah sampaikan kepada partai politik peserta pemilu dalam forum rapat penyerahan hasil verifikasi administrasi, yang digelar Sabtu pekan lalu," kata Idham kepada wartawan Selass (27/6/2023).
Berdasarkan hal itu, Idham menuturkan, bahwa pihaknya mempersilahkan partai politik peserta pemilu yang memiliki bacaleg ganda agar dapat mengklarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Hal itu harus dilakukan lantaran menurutnya saat ini KPU RI juga telah berikan kesempatan kepada partai politik dan Bacaleg melakukan untuk perbaikan data ulang, dengan harapan selanjutnya kegiatan pendaftaran Bacaleg di KPU RI berjalan dengan lancar.
"Kami persilakan kepada partai politik yang data calon anggota legislatifnya teridentifikasi ganda, beda partai, silakan mengklarifikasi kepada bacaleg yang bersangkutan," tutur dia.
Ia menegaskan, paska temuan data ganda tersebut, KPU telah memberikan kesempatan untuk Bacaleg dan partai politik memperbaiki dokumen persyaratan sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Adapun Idham menerangkan, perbaikan data itu dilakukan lantaran merujuk Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf n, o, dan p didalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 menyebutkan bahwa persyaratan administrasi bacaleg hanya boleh terdaftar di satu partai politik.
Atas dasar itu, ia menegaskan, jika status data ganda Aldi Taher dan Bacaleg lainya tidak kunjung diperbaiki hingga batas waktu terakhir, maka Bacaleg tersebut akan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
"Saat ini kami masih menunggu perbaikan," ujar Idham.
Dalam keterangannya, Idham mengaku bahwa saat ini pihaknya belum mengetahui lebih lanjut terkait informasi Aldi Taher akan maju melalui partai apa.
Dirinya menambahkan, bahwa pilihan dalam data ganda itu bukanlah domain KPU melainkan domain Aldi Taher ataupun partai politik yang telah mencalonkan.
"Jadi domainnya masih di partai, jadi silahkan mengklarifikasi kepada Bacaleg atau partai yang bersangkutan," terang Idham.
Sebelumnya, Idham menyatakan bahwa KPU RI menemukan terdapat 300 dokumen data Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terindentifikasi ganda.
Adapun 300 dokumen data ganda itu ditemukan berdasarkan hasil dari agenda kegiatan verifikasi adminitrasi (Vermin) pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI 2024.
Dalam keterangannya, Idham Holik mengatakan, berdasarkan hasil Vermin pihaknya menemukan terdapat 300 data dokumen ganda Bacaleg yang tersebar dari sejumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten/Kota dan Provinsi Indonesia.
"Iya 300 bacaleg DPR RI yang telah teridentifikasi ganda" kata Idham kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Idham menuturkan, 300 dokumen data ganda itu tersebar berdasarkan Bacalag yang berasal dari seluruh partai yang telah resmi teregistrasi menjadi peserta Pemilu 2024. "Semua, semua partai," tandas Idham. (GIB/DID)
Baca Juga: Tak Mau CLBK, Demokrat Tolak Ajakan Cak Imin Gabung Koalisi Anies Baswedan
kpu ri data bacaleg aldi taher data ganda klarifikasi perbaikan pileg 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...