CARITAU JAKARTA – Perwakilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kedatangan mereka untuk menyampaikan kondisi terkini Lukas Enembe dan aspirasi masyarakat Papua.
"Demi hal kemanusiaan, kami mendesak pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Pasalnya, beliau masih memerlukan pengobatan lebih lanjut," kata John R Gobay selaku Anggota DPR Papua di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK
Jhon menyebut pihak KPK mesti memperlakukan semua orang secara manusiawi, termasuk kepada orang Papua agar tidak memicu gejolak.
"Kita di sini ingin menyelesaikan masalah, tapi jangan menimbulkan persoalan baru. Kami orang Papua ingin tenang dan damai," tandasnya.
Ia juga menyinggung soal mencuatnya tuduhan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD mengkritik kebijakan otsus Papua yang pengelolaanya tidak beres dan memakan anggaran negara sebesar Rp1000 triliun sejak 2001 lalu.
"Kami tegaskan kembali, bahwa statement-statement yang menyebut otsus tidak tepat sasaran, itu tidak! Dana itu kami gunakan untuk pembangunan sesuai amanah UU. Jadi keliru jika kami disebut melakukan penyimpangan yang luar biasa," katanya.
Jhon juga menuding, dari kasus yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe bersama komentar-komentar lainnya dari pemerintahan pusat, ialah sebagai upaya membentuk opini Orang Papua tidak mampu membangun daerahnya sendiri.
"Bapak - ibu bisa melihat perubahan yang terjadi tiga puluh tahun yang lalu dengan saat ini sudah jauh berbeda. Artinya kalau itu (otsus) dilahap habis, dari mana kita pakai dana untuk membangun negeri Papua," tutup dia.
Menanggapi hal tersebut, Komnas HAM dikabarkan siap membantu persoalan hak-hak dasar dari Gubernur Papua Lukas Enembe. Komnas HAM berencana untuk menjadi penghubung antara pihak Lukas Enembe dengan KPK terkait kesehatan dan pengobatannya.
"Satu pesan kuat kami lembaga negara di bidang HAM hormati proses hukum, tapi perlu perhatikan aspek-aspek hak kemanusian dari seseorang yang berproses hukum," kata Ahmad Taufan Damanik, selaku Ketua Komnas HAM.
Kendati demikian, kata Taufan, Komnas HAM tidak bisa campur tangan lebih jauh lagi terkait kasus Lukas Enembe. Pihaknya hanya bisa mengkomunikasikan agar pengobatan Lukas tak terganggu sepanjang proses hukum.
"Saya berharap proses hukum terhadap Lukas tidak mengganggu stabilitas di Papua. Sebab, kondusivitas Papua perlu dipertahankan dan selalu diperhatikan," tutup dia. (RMA)
Baca Juga: KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
dpr papua sambangi komnas ham terkait kasus lukas enembe kpk
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...