CARITAU JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara perihal temuan yang diungkap oleh Konsorsium Indonesia Leaks perihal dugaan masuknya alat penyadapan 'Zero Click' (Pegasus) buatan Israel pada awal Juni lalu yang diduga digunakan oleh lembaga inteljen dan kepolisian.
ICW menduga masuknya alat penyadap 'Zero Click' Pegasus ke Indonesia ditenggarai bakal digunakan di luar kepentingan penegakan hukum atau disalahgunakan. Sebab, pengadaan alat sadap tersebut disinyalir tak melalui kontrak kesepakatan resmi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga: Polri Terbitkan ‘Red Notice’ Dua Tersangka TPPO Ferienjob Jerman
Peneliti ICW, Tibiko Sabar mengatakan, informasi soal pengadaan alat sadap 'zero Click' Pegasus itu di dapat berdasarkan penelusuran tim dan temuan Konsorsium Indonesia Leaks yang telah memberikan petunjuk bahwa pengadaan alat sadap buatan Israel itu dilakukan pihak polri sejak 2017 dan 2018.
Tibiko menuturkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim, pengadaan alat sadap itu diperuntukan kepada Polda Metro Jaya yang direalisasikan sejak tahun 2017 hingga 2018.
"Data yang kami temukan adalah tahun 2017 dan 2018 itu diduga ada pengadaan yang dilakukan oleh kepolisian. Tahun 2017 itu dari informasi yang tertera di opentender.net diperuntukan untuk Polda Metro Jaya," ungkap Tibiko kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
"Kemudian tahun 2018 itu adalah disebutkan sebagai pengembangan dari alat sadap dengan metode zero click," sambungnya.
Disisi lain, ia mengungkapkan, ICW juga turut menyoroti perihal perusahaan yang telah memenangkan tender terkait pengadaan alat sadap tersebut.
Sebab, berdasarkan penelusuran ICW, proses pengadaan alat sadap itu dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama pada periode 2017 dan 2018 dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 149 miliar. Hal itu, menurut Tibiko, juga telah memunculkan sejumlah pertanyaan kritis soal bagaimana mekanisme proses pengadaan alat sadap tersebut.
"Nah yang juga cukup menarik adalah di selang setahun, 2017, 2018 gitu ya, pengadaaan ini dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama dan nilainya di tahun 2018 saja lebih dari 149 miliar, nilai kontraknya," ungkapnya.
Disisi lain, dirinya menegaskan, permintaan untuk membuka dokumen perihal pengadaan alat sadap itu merupakan uji ke valid yang soal informasi dari temuan konsorsium Indonesia Leaks mengenai masuknya alat sadap buatan israel 'Zero Click' pada awal Juni lalu.
"Jadi Hari ini ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil lain mengajukan permintaan informasi terkait dengan dokumen pengadaan sebuah aplikasi yang dikenal dengan Pegasus, sebetulnya permintaan ini berkaitan dengan temuan dalam konsorsium Indonesia Leaks awal Juni lalu,” tegas Tibiko.
Selain itu, ia menambahkan, permohonan permintaan informasi dokumen data pengadaan alat sadap itu dilayangkan ICW atas dasar warga negara yang telah berhak mendapatkan akses informasi seluas-luasnya sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Dan sekali lagi temen-temen, ICW berlandaskan pada Undang undang keterbukaan informasi publik dan juga peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2021 bahwa salah satu informasi yang seharusnya secara berkala dibuka adalah terkait dengan kontrak pengadaan karena itu lewat mekanisme yang ada kami mengajukan informasi terkait dokumen tersebut," tandas Tibiko. (GIB/DID)
icw mabes polri alat sadap pegasus zero klik anggaran pengadaan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024