CARITAU JAKARTA - Heboh kabar tentang adanya anggota DPR meminta 80 kursi kelas bisnis kepada Garuda Indonesia untuk beribadah haji telah memantik kritik dari publik. Banyak orang yang meminta aparat hukum segera menindak dan menangkap oknum anggota DPR.
Sebelumnya Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengungkapkan bahwa DPR meminta disiapkan 80 kursi kelas bisnis untuk anggota DPR yang akan berangkat haji ke Tanah Suci. Permintaan itu disampaikan oleh Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, saat rapat dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Refly Harun Sebut Tuntutan Makzulkan Jokowi Tak Langgar Konstitusi
Menurut Irfan, Garuda Indonesia belum dapat memastikan penambahan pesawat untuk kepentingan DPR tersebut karena memerlukan izin dari General Authority for Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
Menanggapi hal itu, Sekjen DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa permintaan 80 kursi kelas bisnis kepada Garuda Indonesia adalah untuk mempermudah tugas pengawasan.
“Kami memesan tiket tersebut untuk tim pengawas haji dari DPR, dalam rangka menjalankan tugas pengawasan. Tiket tersebut tidak gratis, melainkan dibayar penuh oleh Sekretariat DPR RI," kata Indra dikutip Minggu (18/6/2023).
Menurut Indra, klarifikasi itu adalah respons terhadap beberapa pemberitaan yang terkesan menuduh DPR meminta 'jatah' kursi untuk berangkat ke Tanah Suci dalam rangka menjalankan ibadah haji.
Indra juga menjelaskan bahwa DPR RI membentuk dua tim pengawasan haji, yaitu Tim Pengawasan Persiapan Haji dan Tim Pengawasan Pelaksanaan Haji. Untuk mengakomodasi tim yang terdiri dari anggota DPR beserta tim pendukung dari Sekretariat Jenderal DPR RI, kata Indra, diperlukan 80 kursi kelas bisnis.
"Tapi karena kami belum mendapatkan gambaran pasti dari biro perjalanan kami sampai 3 hari lalu, saya menghubungi Direktur Utama Garuda dan meminta bantuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Tentunya ini tidak gratis, karena ini merupakan kepentingan tugas negara yang anggarannya sudah disediakan,” ungkapnya.
Untuk itu, Indra meminta masyarakat tidak salah paham bahwa permintaan 80 kursi kelas bisnis tersebut bukan untuk kepentingan pribadi anggota DPR. Dia menekankan bahwa tiket tersebut dipesan untuk keberangkatan tim pengawas haji dari DPR.
Lebih lanjut, Indra menuturkan bahwa Garuda Indonesia dipilih sebagai pilihan utama dalam penyediaan fasilitas penerbangan untuk tim pengawas haji DPR, daripada menggunakan maskapai asing.
Sebab, kata Indra, Garuda Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga penggunaan jasa perusahaan tersebut akan memberikan pemasukan bagi negara.
Jika ternyata Garuda Indonesia tidak dapat menyediakan 80 kursi, kata Indra, DPR akan mencari alternatif maskapai asing. Tapi, ia menegaskan bahwa DPR tetap menjadikan Garuda Indonesia sebagai pilihan utama.
"Kami akan mencari alternatif dari maskapai asing jika Garuda Indonesia tidak memiliki kursi. Tapi kami tetap ingin Garuda Indonesia menjadi pilihan utama," pungkas dia. (DID)
Baca Juga: RUU ITE dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
dpr ri legislatif jatah kursi berangkat haji garuda indonesia sekjen dpr ri
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024