CARITAU JAKARTA - Polisi kembali memeriksa artis Baim Wong pada hari ini, Kamis (13/10/2022). Suami model Paula Verhoeven ini bakal diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus Undang-Undang ITE.
"Baim besok diperiksa terkait Undang-Undang ITE-nya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).
Meski demikian, Irwandhy tak menjelaskan soal waktu pemeriksaan yang akan dijalani oleh Baim pada hari ini.
Sebelumnya penyidik juga telah memeriksa Baim Wong dan Paula Verhoeven soal konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang diunggah ke kanal YouTube "Baim Paula".
Baca Juga: Hakim PN Jakarta Timur Vonis Bebas Haris dan Fatia dalam Kasus 'Lord Luhut'
Lebih lanjut Irwandhy menjelaskan bahwa pemeriksaan Baim bertujuan untuk mengklarifikasi laporan seseorang berinisial M berkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Sejauh ini dari kuasa hukum dilayangkan pemanggilan untuk klarifikasi pertama untuk UU ITE," ujar Irwandhy.
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Namun Video tersebut dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.
Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula juga secara resmi dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.
Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin pekan lalu, atas dugaan telah membuat laporan palsu.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. (DID)
Baca Juga: Jual iPad Harga Satu Jutaan, Baim Wong Diadukan Netizen ke Stafsus Kementerian Keuangan
Bank Jatim Rilis Kartu Kredit Pemda
Dukung Pencanangan HUT Ke-497 Kota Jakarta, Dishub...
Pabrik Smelter Nikel di Kaltim Terbakar, Dua Peker...
PLN Siap Sukseskan KTT WWF 2024 di Bali
Korban Tewas Gaza Capai 35.272, Serangan Israel Ta...