CARITAU BADUNG - Seorang Warga Negara Italia berinisial LS (35) dideportasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
LS merupakan pelaku tindak asusila yang dilakukannya didepan rumah seorang warga di kawasan Seminyak, Badung. Aksi asusila LS sempat viral di media sosial (medsos), dan menggegerkan warganet.
Baca Juga: Videonya Minta Capres Dites Mengaji Viral, Begini Kata Kartika Putri
Aksi mesum LS bermula pada Sabtu tengah (9/9/2023) malam. LS bersama seorang wanita diduga kekasihnya melakukan hubungan seksual di halaman rumah warga di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.
Aksi mesum itu rupanya terekam kamera pengawas sang pemilik rumah, yang menduga kedua pelaku memanjat tembok rumah warga untuk menyalurkan hasrat seksualnya.
Video berisi aksi asusila WNA Italia itu pun kemudian tersebar di media sosial dan menjadi viral.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito sebelumnha menyampaikan bahwa LS telah diserahterimakan dari Polsek Kuta ke Imigrasi Ngurah Rai pada Sabtu (23/9/2023) silam, untuk dilakukan proses pendeportasian.
"Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap LS sudah kami lakukan pendeportasian pada hari Minggu 24 September 2023 malam. Pendeportasian menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai Qatar Airways rute Kuala Lumpur-Doha dan Doha-Roma," terang Sugito
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, LS masuk ke wilayah Indonesia pada 4 September 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 3 Oktober 2023.
"Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh LS kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan," tutup Sugito.
Menanggapi banyaknya Warga Negara Asing yang berada di Bali melakukan pelanggaran, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.
"Imigrasi Bali tidak hanya melakukan patroli di lapangan saja, namun juga melakukan patroli melalui media sosial. Kami sangat terbantu oleh masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian. Ini merupakan bukti kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi," terang Anggiat. (DID)
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Video Viral Kampanye yang Libatkan Anak Berseragam Sekolah
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...