CARITAU JAKARTA - Bambang Tri Mulyono ditangkap pihak Direktorat Siber (Dirsiber) Bareskrim Polri disebuah hotel yang berada di bilangan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore.
Bambang yang merupakan salah satu pengugat kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi ini, ditangkap atas dugaan pelanggaran ITE dan ujaran kebencian. Publik pun mempertanyakan penangkapan Bambang yang dikenal lantang menggungat dugaan ijazah palsu orang pertama di negeri ini.
Baca Juga: Kembali Bakar Al-Qur'an, Aksi Salwan Momika Digagalkan Seorang Perempuan dengan APAR
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, penangkapan Bambang tak terkait ijazah palsu, melainkan kasus ujaran kebencian dan UU ITE.
"Terkait ujaran kebencian dan penistaan agama. Info dari Dir (Dirsiber Bareskrim)," kata Irjen Dedi.
Kepala Bagian Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, saat ini Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Sugik Nur Rahardja (SMR) atau Gus Nur telah ditetapkan tersangka.
"Tersangka pertama adalah SMR, kedua adalah BTM," kata Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Konten di channel YouTube Gus Nur 13 Official yang diduga menjerat keduanya. Dalam konten tersebut, pembicaraan Bambang Tri dan Sugik Nur terekam.
Keduanya, kata Nurul, telah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal tentang Penistaan Agama, Pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian berdasarkan suku ras agama dan antar golongan.
"Statusnya nanti apakah ditahan tidak, pasti akan kita sampaikan update-nya bila ada perkembangan lebih lanjut," ujar Nurul.
Ada dua judul konten yang dilaporkan di antaranya pertama berjudul "GUS NUR : MUBAHALAH BAMBANG TRI DI BAWAH AL-QUR'AN -BLOKO SUTO - SEKARANG SIAPA YG PENDUSTA ? PART 1".
Pada video ini Bambang Tri Mulyono juga membicarakan perihal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Kedua berjudul, "SIAPA YANG MENGHAMILI ISTERI BAMBANG TRI ? ANAK SIAPAKAH ITU ? YA ALLAH - JAHAT SEKALI - PART II". (DID)
Baca Juga: Teddy Minahasa Merasa Jadi Korban 'Perang Bintang' Polri, Ahmad Sharoni: Itu Tuduhan Serius
dirsiber bareskrim polri ujaran kebencian ijazah palsu jokowi bambang tri jokowi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...