CARITAU JAKARTA - Pengadaan gas air mata ditubuh Polri jadi sorotan. Terlebih setelah terungkap fakta, bahwa pengunaan gs air mata saat tragedi Kanjuruhan diketahui palsu.
Padahal, sejak tahun 2014 sampai tahun 2022, pengadaan untuk gas air mata di tubuh Polri menghabiskan anggaran sebesar Rp1, 03 Triliun. Demikian ditegaskan, Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tomu Pasaribu.
Baca Juga: Unjuk Rasa Sidang Vonis Kasus Perusakan Kantor Arema FC
Tomu pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan menutup mata dan menganggap sepele. Terlebih penggunaan gas air mata kedaluwarsa, mengakibatkan ratusan rakyat meninggal dan ratusan lainnya luka-luka.
"KPK harus responsif dalam kasus ini segera melakukan penyelidikan tanpa ada laporan dari masyarakat. Jangan sampai ada korban berikutnya karena gas air mata kadaluarsa," kata pria yang akrab disapa Tom ini, Selasa (11/10/2022).
Ditegaskannya, sudah sangat jelas ditemukan bukti di lapangan gas air mata yang digunakan Polisi keluaran tahun 2016, yang masa kadaluarsanya tahun 2019, dalam tragedi Kanjuruhan.
Dengan demikian, lanjut Tom, KPK sudah memiliki pintu masuk untuk melakukan penyelidikan terhadap pengadaannya yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp1,03 triliun.
"Jangan-jangan amunisi gas air mata yang dimiliki Polri saat ini lebih banyak yang kadaluarsa, daripada yang layak pakai," ujar dia.
Sebab, tambah dia, tidak tertutup kemungkinan anggaran sebesar Rp1,03 triliun tersebut tidak digunakan seluruhnya untuk pembelian gas air mata, kalau dilihat dari beberapa kasus penggunaan gas air mata kadaluarsa yang dilakukan Polisi.
"Atas sikap responsif KPK terhadap kasus ini maka dapat mencegah penggunaan gas air mata kadaluarsa," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri mengakui adanya pemakaian gas air mata kedaluwarsa oleh kepolisian saat mengahalau penonton dan suporter dalam tragedi kemanusian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (1/10/2022) silam.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidikan dari Puslabfor dan Inafis menemukan sejumlah tabung gas air mata dengan batas masa penggunaan tahun 2021. (DID)
Baca Juga: Amankan Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Mantap Brata
polri penggunaan gas air mata kadaluarsa anggaran gas air mata kp3-i tragedi kanjuruhan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...