CARITAU JAKARTA - Direktur Indeks Politic Opinion, Dedi Kurnia Syah menyebut, indeks kepercayaan publik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini telah mengalami penurunan drastis alias merosot tajam. Hal itu dikatakan Dedi, berdasarkan hasil survei yang dirilis IPO yang dilakukan pada periode tanggal 1 Maret hingga 7 Maret 2023.
Dedi menjelaskan, dalam survei tersebut, KPU mendapat indeks kepercayaan publik dengan presentase nilai sebesar 51%. Dedi mengatakan, nilai tersebut sangat rendah jika dibandingkan dengan lembaga instansi pemerintah lainnya.
Baca Juga: KPU RI Sahkan Suara Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat dalam Rapat Pleno
Disisi lain, ia mengungkapkan, sebagai pihak penyelenggara Pemilu dan penentu regenerasi kepemimpinan nasional, presentase perolehan angka tersebut sangatlah kecil. Dedi menilai, penyebab dari menurunya angka kepercayaan publik itu tidak terlepas dari kebijakan KPU saat ini dan juga sejumlah masalah yang muncul dari para komisoner KPU.
"Banyak hal, soal polemik adanya dugaan KPU memanipulasi data partai lolos peserta Pemilu, hingga perintah untuk tendensius pada partai tertentu ke komisioner daerah, dan skandal lainnya, meskipun paling menonjol indimidasi dan wanita emas," kata Dedi kepada Caritau.com Sabtu, (11/3/2023).
Menurut Dedi, dengan angka kepercayaan publik yang merosot tajam itu, KPU sejatinya harus segera melakukan pembenahan internal guna mengembalikan marwah kelembagaan dari kelembagaan yang memiliki tugas untuk mengadakan kontestasi Pemilu 2024.
Dedi mengungkapkan, bahkan presentasi angka 51% tersebut sangat jauh dibandingkan dengan tingkah kepuasan publik terhadap kinerja dari pemerintah khususnya dari lembaga pertahanan dan Keamanan negara yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI) yakni sebesar 97% dan Badan SAR Nasional (Basarnas) sebesar 91%.
"Kepercayaan publik pada KPU itu lebih rendah dari tingkat kepuasan publik pada pemerintah, jelas itu angka yang kecil, terlebih KPU sebagai lembaga penentu regenerasi kepemimpinan nasional, semestinya jauh lebih tinggi dari itu, karena imbasnya bisa pada aspek legitimasi keputusan KPU saat pemilihan," tutur Dedi.
Kendati demikian, Dedi menyebut menurutnya indeks kepercayaam publik kepada KPU RI telah terjadi paska konstelasi Pemilu 2019. Kondisi itu menurut Dedi lantaran banyaknya problematika serta agenda partisan yang telah muncul atas keputusan dan kebijakan para pimpinan dan Komisoner KPU RI.
Dedi menambahkan, dengan merosot tajamnya kepercayaan publik paska pemilu 2019 tersebut telah memunculkan stigma buruk pada KPU RI yang kemungkinan sulit untuk kembali naik atau mendapat respon positif dari masyarakat.
"Rendahnya kepercayaan publik pada KPU itu merosot tajam pasca Pemilu 2019 dan hingga saat ini sulit kembali naik, hal ini bisa saja karena semakin banyak agenda partisan yang muncul di KPU, semisal polemik tentang rekayasa lolos tidaknya partai peserta Pemilu 2024, hingga kasus yang menjerat ketua KPU saat ini, belum lagi faktor suap yang dialami komisioner sebelumnya," tandas Dedi. (GIB/DID)
Baca Juga: Luar Biasa! Real Count KPU di DKI, PSI Kalahkan Golkar, Nasdem Hingga Demokrat
kpu indeks kepercayaan publik turun dugaan intimidasi survei penyelanggara pemilu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...