CARITAU AMSTERDAM - Belanda mendesak Israel mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) agar menghentikan operasi militer di kota Rafah.
Hal itu disampaikan PM Belanda Mark Rutte pada Senin (27/5/2024), setelah adanya putusan ICJ pada Jumat (24/5/2024) yang memerintahkan Israel menghentikan operasi militernya di Rafah.
“Belanda mendesak Israel segera mematuhi Perintah Mahkamah Internasional,” tulis Rutte di X.
“Gambaran mengerikan serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi di Rafah, sekali lagi telah menegaskan perlunya gencatan senjata segera di Jalur Gaza dan pembebasan semua sandera yang disandera oleh gerakan Palestina Hamas,” tambah Rutte.
Sebelumnya Presiden ICJ, Nawaf Salam mengatakan, Israel harus memastikan akses tanpa hambatan ke wilayah tersebut untuk misi yang menyelidiki tuduhan genosida, serta untuk bantuan kemanusiaan.
Israel menyerang kamp di timur laut Rafah pada Minggu (26/5/2024). Dinas pertahanan sipil Palestina mengatakan, sedikitnya 40 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Pada Senin (27/5/2024), PM Israel Benjamin Netanyahu menyebut serangan udara di kamp pengungsi sebagai ‘insiden tragis’ dan mengklaim bahwa penyelidikan sedang dilakukan.
Angkatan Bersenjata Israel (IDF) seperti dirilis Antara berdalih, kompleks militer Hamas terkena serangan itu dan kepala markas tersebut berhasil dibunuh. (BON)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...