CARITAU YERUSALEM – Pemerintah Israel pada Rabu (15/5/2024) menolak resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan evaluasi ulang upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB dan memberinya hak tambahan.
"Hari ini, Pemerintah menentang keputusan PBB pekan lalu untuk memajukan pengakuan negara Palestina," kata kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan yang dilansir Anadolu.
"Tidak ada yang akan menghalangi kami, menghalangi Israel, untuk mewujudkan hak dasar kami untuk membela diri - baik Majelis Umum PBB maupun badan lainnya. Kami akan berdiri bersama dengan kepala tegak untuk membela negara kami," tambahnya.
Pemerintah Israel menyatakan resolusi Majelis Umum PBB tidak akan mengubah status wilayah yang dimaksud.
“Tidak ada satu pun isi perjanjian ini yang memberikan hak apa pun, atau mengurangi hak apa pun dari Negara Israel dan Orang-orang Yahudi di Tanah Israel,” tambahnya.
Resolusi tersebut “tidak akan menjadi dasar perundingan di masa depan, dan tidak akan menghasilkan solusi damai.”
"Tidak ada satu pun isi resolusi ini yang memberikan hak apa pun, atau mengurangi hak apa pun dari Negara Israel dan Orang-orang Yahudi di Tanah Israel," tambahnya.
Resolusi tersebut tidak akan menjadi dasar perundingan di masa depan, dan tidak akan menghasilkan solusi damai.
Seperti dilansir Antara, Palestina mengajukan permohonan keanggotaan penuh di PBB pada 2011 tetapi tidak menerima dukungan yang diperlukan dari Dewan Keamanan.
Pada 2012, Palestina memperoleh ‘status pengamat permanen’ di PBB. (HAP)
Baca Juga: Korban Tewas Gaza Capai 35.272, Serangan Israel Tak Berhenti
Baca Juga: Tahanan Palestina yang Dibebaskan Israel Alami Kondisi Kesehatan yang Buruk
Penangkapan 103 Warga Negara Taiwan di Bali
Kemacetan Jalur Sitinjau Laut Padang
Tradisi wiwitan kopi di Boyolali
Salat Jumat di Masjid Nabawi
Makin Mantap Calonkan Diri Jadi Gubernur Jakarta,...