CARITAU JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi salah satu saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Selain Ferdy Sambo, ada tujuh saksi lainnya yang diundang untuk memberikan keterangan, yakni Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf. Kemudian, Kombes Pol. MBP, AKP DC, Iptu JA, Ipda AM dan Ipda S.
Baca Juga: Minta Sambo dan PC Divonis Hukuman Lebih dari Tuntutan JPU, Martin Lukas : Itu Harapan Keluarga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak hadir di sidang KKEP Bharada Eliezer karena alasan perizinan.
"Tiga saksi yang pertama disebutkan (FS, RR dan KM) tidak hadir dalam sidang kode etik," kata Ramadhan.
Namun, kata Ramadhan, dilansir dari Antara keterangan dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dibacakan secara tertulis oleh komisi kode etik. Sementara itu, sidang hari ini hanya dihadiri tiga oleh tiga saksi, yakni AKP DC, Ipda AM dan Ipda S. Saksi Kombes Pol. MBP, Iptu JA tidak hadir karena alasan sakit.
"Delapan saksi yang dipanggil ada tiga, sisanya dibacakan di sidang KKEP secara tertulis," tutur Ramadhan.
Adapun saksi inisial Kombes MBP merujuk pada Murbani Budi Pitono, AKP DC merujuk pada keterangan Dyah Chandrawathi, Iptu JA merujuk pada Januar Arifin.
Sidang Etik Bharada Eliezer dimulai pukul 10.25 WIB, sidang dipimpin oleh tiga komisi, yakni Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol. Sakeus Gintung, selaku ketua komisi, Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Pol. Imam Thabroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Hengky Widjaja, masing-masing sebagai anggota komisi.
Sidang juga menghadirkan dua Anggota Kompolnas sebagai peserta sidang. Hingga berita ini diturunkan, sidang diskors sementara untuk istirahat Isoma. Dan akan dilanjutkan setelah satu jam. (IRN)
Baca Juga: Soroti Penundaan Sidang Kecurangan Pemilu, Sekjend KIPP: Jangan Sampai Merubah Substansi Pembuktian
ferdy sambo brigadir nofriansyah yosua hutabarat brigadir j pembunuhan berencana sidang etik bharada eliezer divpropam kkep komisi kode etik polri
RSUD Taman Sari Buka Layanan Vaksin DBD, Rp1 Juta...
Pimpinan Legislator DKI Dorong Pembentukan DPRD Ti...
Pimpinan MPR Sebut Sidang Gugatan PHPU Kesempatan...
Ketua DPD RI Tawarkan Gagasan Anggota DPR juga Dii...
Operasional Bandara Minangkabau Ditutup Sementara