CARITAU SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD enggan mengomentari terkait namanya yang masuk dalam bursa calon wakil presiden (cawapres).
"Saya tidak akan bicara politik praktis di kampus. Tidak ada tanggapan, tetapi secara umum itu urusan partai politik," ujar Mahfud MD kepada media usai memberikan kuliah umum ‘Demokrasi yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045’ di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Mahfud Sebut Aparat ‘Backing” Tambang Ilegal, KSAD Tegas Bilang Begini
Menkopolhukam mengatakan partai politiklah yang memutuskan nama cawapres dan dibawa ke mekanisme secara hukum.
"Saya tidak ada komentar atau deal-deal soal capres dan cawapres," tandas Mahfud.
Pada kesempatan itu, Mahfud menyatakan bahwa kampus atau perguruan tinggi diperbolehkan untuk kampanye politik inspiratif atau politik kebangsaan, tetapi tidak boleh ada kampanye politik elektoral atau politik praktis.
Pria asal Madura tersebut memberi contoh politik kebangsaan, tidak ada keberpihakan politik, tidak ada yang menyuruh atau melarang memilih calon atau partai tertentu.
"Jadi politik kebangsaan itu nilai berbangsa dan bernegara yang baik-baik, demokrasi, hak asasi, penegakan hukum dan peduli lingkungan. Demokrasi ini harus diajarkan," ujarnya.
Demokrasi yang berakhlak, bisa diajarkan di perguruan tinggi atau pesantren.
Jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.(HAP)
Baca Juga: Ini Tiga Makna Kampanye dari Sabang sampai Merauke Menurut Ganjar Pranowo
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Dandim Lamongan Beri Contoh Babinsa Optimalisasi L...
Jelang Lawan Guinea, STY Cemaskan Lini Belakang Ti...
Real Madrid Melenggang ke Final Liga Champions 202...