CARITAU JAKARTA - Mantan pimpinan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Wahidah Suaib menyoroti perihal temuan masifnya dugaan tindakan kecurangan atau kerawanan dalam penyelenggaraan kontestasi Pemilu 2024.
Wahidah menilai, adapun indeks kecurangan tersebut muncul atau dapat saja terjadi baik kondisi internal dan eksternal penyelenggara Pemilu buntut kurang tegasnya pengawasan dan juga penindakan pelanggaran Pemilu.
Baca Juga: PPP Tak Penuhi PT, Nasdem-Golkar Diuntungkan di DPR RI Dapil Sulsel
Dirinya mencontohkan, mengenai teknis mekanisme perekrutan penyelenggara Pemilu dilapangan yang ditenggarai masih ada nya pihak-pihak yang melanggar aturan dengan menyalahgunakan jabatanya untuk kepentingan perekrutan.
"Ada kerawanan muncul dari internal maupun eksternal. Kerawanan residu dari proses seleksi (anggota). Jika seleksi bermasalah maka akan menimbulkan persoalan yang panjang," kata Wahidah di acara Gathering Bawaslu, Kamis (4/8/2023).
Dirinya melihat, dalam proses perekrutan calon anggota penyelenggara Pemilu, acapkali ditemukan masih terpolarisasi dengan kekuatan orang dalam. Hal ini menurut Wahidah tentu saja tidak dibenarkan lantaran dinilai telah melanggar aturan konstitusional.
Kondisi itu menurutnya, menimbulkan persoalan baru dan tantangan baru bagi pihak pengawas Pemilu dan aparatur penegak hukum untuk bekerjasama melakukan pencegahan dan penindakan terkait permasalahan tersebut.
"Ada patronase-patronase baik dalam organisasi maupun politik," tutur Wahidah.
Disisi lain, ia mengungkapkan, pihaknya juga menemukan banyak sekali keluarga yang menjadi Tim Seleksi (Timsel) baik istri maupun anak. Wahidah menegaskan kondisi itu adalah titik rawan pertama yang harus diupayakan untuk diselesaikan .
Wahidah menambahkan, selain itu pihaknya juga menemukan bahwa masih massifnya dugaan pelanggaran adminitrasi yaitu terkait proses soal perekrutan calon anggota penyelenggara pemilu yang dinilai masih mengedepankan kegiatan pragmatisme.
"Nah Ini titik rawan pertama. Ada tim kampanye yang menjabat sebagai timsel. jajaran birokrasi yang menjadi timsel," tandas Wahidah. (GIB/DID)
Baca Juga: Belum Ada Perubahan Jadwal Pilkada Serentak, Tetap November 2024
bawaslu media gethering penyelenggara pemilu kecurangan pemilu 2024
Aksi Gotong Royong Membersihkan Waduk Cengklik
Cepat Daftar! Pemprov DKI Kembali Gelar Lomba Foto...
Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufr...
Luhut: Presiden dan Elon Musk akan Resmikan Layana...
Lomba Kompetensi Siswa SMK se Jawa Barat