CARITAU JAKARTA - Mantan pimpinan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Wahidah Suaib menyoroti perihal temuan masifnya dugaan tindakan kecurangan atau kerawanan dalam penyelenggaraan kontestasi Pemilu 2024.
Wahidah menilai, adapun indeks kecurangan tersebut muncul atau dapat saja terjadi baik kondisi internal dan eksternal penyelenggara Pemilu buntut kurang tegasnya pengawasan dan juga penindakan pelanggaran Pemilu.
Baca Juga: Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ganjar Ngotot Hak Angket dan Gugat ke MK
Dirinya mencontohkan, mengenai teknis mekanisme perekrutan penyelenggara Pemilu dilapangan yang ditenggarai masih ada nya pihak-pihak yang melanggar aturan dengan menyalahgunakan jabatanya untuk kepentingan perekrutan.
"Ada kerawanan muncul dari internal maupun eksternal. Kerawanan residu dari proses seleksi (anggota). Jika seleksi bermasalah maka akan menimbulkan persoalan yang panjang," kata Wahidah di acara Gathering Bawaslu, Kamis (4/8/2023).
Dirinya melihat, dalam proses perekrutan calon anggota penyelenggara Pemilu, acapkali ditemukan masih terpolarisasi dengan kekuatan orang dalam. Hal ini menurut Wahidah tentu saja tidak dibenarkan lantaran dinilai telah melanggar aturan konstitusional.
Kondisi itu menurutnya, menimbulkan persoalan baru dan tantangan baru bagi pihak pengawas Pemilu dan aparatur penegak hukum untuk bekerjasama melakukan pencegahan dan penindakan terkait permasalahan tersebut.
"Ada patronase-patronase baik dalam organisasi maupun politik," tutur Wahidah.
Disisi lain, ia mengungkapkan, pihaknya juga menemukan banyak sekali keluarga yang menjadi Tim Seleksi (Timsel) baik istri maupun anak. Wahidah menegaskan kondisi itu adalah titik rawan pertama yang harus diupayakan untuk diselesaikan .
Wahidah menambahkan, selain itu pihaknya juga menemukan bahwa masih massifnya dugaan pelanggaran adminitrasi yaitu terkait proses soal perekrutan calon anggota penyelenggara pemilu yang dinilai masih mengedepankan kegiatan pragmatisme.
"Nah Ini titik rawan pertama. Ada tim kampanye yang menjabat sebagai timsel. jajaran birokrasi yang menjadi timsel," tandas Wahidah. (GIB/DID)
Baca Juga: Polemik Diagram Perolehan Suara Tak Tampil di Sirekap, Begini Dalih KPU RI
bawaslu media gethering penyelenggara pemilu kecurangan pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...