CARITAU JAKARTA - Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku sudah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengumpulkan bukti-bukti sebanyak-banyaknya terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Ganjar menegaskan pihaknya akan terus berupaya mendorong DPR RI menggunakan hak angket guna mengungkap dugaan kecurangan pemilu 2024.
Selain hak angket, dirinya juga akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan secara resmi hasil pemilu presiden (Pilpres) 2024.
"Kami Tim Ganjar-Mahfud masih akan bekerja dengan cukup keras, dan sangat serius mengumpulkan seluruh data," kata Ganjar saat hadir melalui virtual dalam acara “Demos Festival: Omon-omon Soal Oposisi” yang disiarkan oleh kanal YouTube @Jakartanicus dikutip Minggu (10/3/2024).
"Dan menyampaikan cerita-cerita sampai putusan sampai 20 (Maret) nanti," lanjutnya.
Disisi lain, dirinya juga mengakui bahwa proses untuk pengajuan hak angket di DPR tidaklah mudah tercapai.
Meski begitu, Ganjar mengaku tetap optimis dalam mendorong penggunaan hak angket meski banyak penolakan dan perlawanan dari fraksi-fraksi lain di gedung parlemen tersebut.
"Sebuah proses yang cukup panjang dan saya kira dan nanti tidak berjalan mulus-mulus saja, karena pasti ada cerita yang setuju dan tidak setuju," ujarnya.
Dalam kesempatanya, Ganjar juga memastikan, bahwa pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi untuk pengajuan gugatan ke MK dalam rangka mengungkap tabir dugaan praktik kecurangan pemilu secara Struktur Sistematis dan Massif (TSM).
"Ketika upaya dilakukan kami juga akan menyiapkan bahan-bahan dan saksi-saksi untuk ke MK nanti setidaknya hipotesis TSM bisa kita uji betul-betul bisa kita buktikan," tandas Ganjar. (GIB/DID)
ganjar pranowo kecurangan pemilu hak angket dpr ri gugatan mk pemilu 2024
Ratusan Pabentor di Wajo All Out Menangkan Paslon...
Beri Kesempatan RW Kelola Wilayahnya, RIDO Juga Ta...
Cagub 02 Andi Sudirman Ikuti Jalan Sehat Anti Mage...
Bank DKI Raih The Best Indonesia Annual Report Awa...
Survei Indikator di Pilgub Sulsel: Andalan Hati Ti...