CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi tampilan diagram perolehan suara peserta pemilu 2024 dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Anggota KPU RI, Idham Holik pun berdalih, tidak lagi ditampilkanya diagram penghitungan perolehan suara dari peserta pemilu 2024 itu lantaran tahapan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang sudah hampir selesai dan akan naik dari tingkat provinsi menuju tingkat nasional.
Idham menjelaskan, bahwa proses rekap itu saat ini sudah dilakukan oleh para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kabupaten/Kota hingga tingkat Provinsi.
"Saat ini rekapitulator daerah itu pada umumnya sudah dalam tahap untuk menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu," ujar Anggota KPU RI Idham Holik
"Rekapitulator tersebut meliputi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi," sambungnya.
Dalam keteranganya, Koordinator dari Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI itu menegasakan, bahwa keputusan untuk tidak lagi menampilkan diagram itu sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Ia menuturkan di dalam ketentuan Undang-Undang itu telah mengatur apabila rekapitulator telah selesai melakukan proses rekapitulasi dan penetapan hasil, maka KPU wajib mengumumkan kepada publik.
"Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perolehan suara pemilu yang resmi, silahkan mengakses website ataupun media sosial rekapitulator tersebut, karena memang kpu wajibkan kepada rekapitulator daerah agar segera mengumumkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan," katanya.
Idham juga memastikaan pihaknya akan menampilkan hasil perolehan suara peserta Pemilu 2024 setelah agenda rekapitulasi penghitungan perolehan suara peserta pemilu di tingkat nasional itu telah rampung dan juga resmi ditetapkan.
"Karena hari ini sudah hampir rampung rekapitulasi di daerah, dan pasca kegiatan, KPU nantinya dalam menetapkan hasil akan menampilkan perolehan suara di tingkat nasional baik dalam maupun luar negeri," tuturnya.
"Prinsipnya KPU tetap menjaga prinsip keterbukaan terhadap hasil perolehan suara pemilu yang telah di rekapitulasi," pungkas Idham. (GIB/DID)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...