CARITAU JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menegaskan, pihaknya akan menyerukan kepada masyarakat aksi tidak bayar pajak lantaran masih marak kasus penyelewengan pajak yang diduga dilakukan oknum-oknum di internal Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan (DJP Kemenkeu).
Hal itu disampaikan Said Aqil Siroj dalam rangka menyoroti kasus dugaan harta kekayaan yang tidak wajar yang dimiliki mantan Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo atas temuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar rupiah.
Dalam keteranganya, Pria yang akrab disapa Kiai Said itu menyebut, pihaknya akan tegas menyerukan aksi protes tidak bayar pajak jika nanti Rafael Alun Trisambodo dalam klarifikasi nya di KPK diduga terbukti telah melakukan penyelewengan pajak.
Aksi protes tidak bayar pajak itu, menurut Kiai Said, bukan seruan dari pribadinya, melainkan berdasarkan hasil dari keputusan Musyawarah Nasional (Munas) PBNU yang digelar pada tahun 2012 lalu.
"Tahun 2012 bulan September, Munas ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan para kyai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak," kata Said saat menjenguk David Ozora korban penganiayaan anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/02/2023) malam.
Kiai Said menjelaskan, seruan tidak bayar pajak itu dilakukan sebagai bentuk kritik membangun terhadap DJP Kemenkeu agar segera melakukan pembenahan dalam skala yang besar untuk dapat menindak pegawai ataupun pejabat yang terbukti telah melakukan penyelewengan pajak.
"Saya ungkit keputusan munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak," imbuh Kiai Said.
Kiyai Said menjelaskan keputusan Munas PBNU soal seruan tidak bayar pajak itu mengacu dari kitab kuning dan para imam serta ulama. Selain itu, Kiai Said turut menghimbau seluruh pihak agar dana pajak harus dipakai untuk keperluan masyarakat umum bukan untuk diselewengkan menjadi kepentingan pribadi.
Dalam kesempatannya, Said juga turut mengingat momen keputusan Munas PBNU menyampaikan seruan kepada masyarakat agar tidak usah bayar pajak. Seruan itu, lanjut Kiai Said,dalam rangka merespon kasus penyelewengan pajak yang juga menyeret Gayus Tambunan sebagai tersangka.
Saat itu, Said mengaku sampai didatangi oleh utusan Susilo Bambang Yudhoyono saat masih menjabat sebagai presiden. Kendati demikian, Said mengaku tetap kepada keputusannya untuk menyerukan aksi tidak bayar pajak jika terdapat kasus penyelewengan pajak yang dilakukan oleh pejabat maupun pegawai DJP Kemenkeu.
"Sampai sampai pak SBY kirim utusan pribadi almarhum pak Yusuf namanya stafsus nya itu menemui saya. Saya bilang kalau memang itu, itu berdasarkan referensi kitab kuning, para imam, para ulama referensi, kalau pajak masih diselewengkan warga NU akan diajak oleh para kyai-kyai tidak usah bayar pajak," tandas Kiai Said. (GIB/IRN)
rafael alun trisambodo pejabat pajak mario dandy satrio lhkpn pejabat eselon ii kementerian keuangan daftar kekayaan pbnu nu nahdlatul ulama said aqil siroj kiai said
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...