CARITAU JAKARTA - Fenomena pejabat tak patuh pajak mengemuka setelah adanya kasus yang menimpa salah seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong kepatuhan pajak dijadikan salah satu syarat untuk menjadi salah satu syarat Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga: TPD Sulsel Klaim Masif Bergerak Menangkan Ganjar-Mahfud di Sulsel
"Saya kira itu sudah jelas, justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai (tidak dilakukan)," kata Wapres dalam keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).
Terlebih, isu pajak saat ini tengah menjadi pembicaraan publik, sehingga momennya tepat apabila syarat kepatuhan pajak ini diterapkan untuk mendongkrak peningkatan pemasukan pajak.
“Dengan munculnya pembicaraan masalah pajak ini, diharapkan saja (penerimaan pajak) lebih baik dari (tahun) kemarin, dan Pemilu jangan sampai menjadi penyebab berkurangnya (penerimaan) pajak,” ungkapnya.
Dengan demikian, kata Wapres, berbagai program pemerintah khususnya yang dibiayai dari hasil pajak juga akan terus berjalan.
“Jangan sampai program-program terganggu karena adanya Pemilu, baik (program penanggulangan) stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem, karena kandidat sibuk berkampanye. Termasuk juga mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak,” tegasnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sepakat bahwa kepatuhan pajak penting sebagai syarat bahkan tidak hanya untuk menjadi Capres dan Cawapres, tetapi juga calon kepala daerah dan anggota legislatif.
“Ini yang akan kita pilih itu adalah pemimpin bukan hanya nasional tetapi juga daerah, perwakilan legislatif di semua tingkatan,” ungkapnya.
Untuk itu, pada kesempatan ini Mendagri mengimbau khususnya kepada para calon kepala daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan agar patuh terhadap kewajiban pajak.
“Nantinya bisa dibuat transparan, nanti Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memacu gelombang pembayaran pajak,” pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Dosen Fisip Kalsel: Singgung Dana Alutsista Rp700 T, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
capres-cawapres syarat pilpres 2024 lhkpn ma'ruf amin pilpres 2024 patuh pajak
Real Madrid Tahan Imbang Bayern Muenchen di Allian...
Tentara Israel Dikabarkan Siap Invasi Rafah dalam...
Anggota DPR Nilai Kenaikan Tarif KRL Perbesar Kese...
Pameran Seni Boru Ni Raja
Penutupan Sementara Bandara Djalaluddin