CARITAU JAKARTA - Buntut dari ramainya sorotan pada perilaku ‘pamer harta’ Kepala Beac Cukai Yogyakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Keputusan ini berlaku sejak Kamis, 2 Maret 2023.
"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resminya, Jumat (3/3/2023).
Dalam keterangannya, Nirwala menambahkan, Eko akan diperiksa lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.
“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik,” terang dia.
Baca juga: Tunggu Surat Kemenkeu, Eko Darmanto Segera Dicopot dari Jabatan Kepala Kantor Bea dan Cukai DIY
Nama Eko Darmanto tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial, dari mulai deretan mobil klasik dan antik hingga pesawat Cessna.
Diketahui sebelumnya, sebelum menjadi Kepala Bea Cukai Yogyakarta, pada 2011 Eko sempat menjadi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi. Kemudian dari tahun 2015 hingga 2018 dirinya menjadi Kepala Subdirektorat Narkotika dari tahun 2015 hingga 2018.
Berdasarkan data dari LHKPN di tahun 2011, harta kekayaan Eko hanya Rp 1,1 miliar. Harta kekayaannya melonjak hingga Rp 6,4 miliar ketika dia naik jabatan menjadi Kepala Subdirektorat Narkotika di tahun 2015.
Di tahun 2017, hartanya menurun menjadi Rp 2,4 miliar dan kembali turun menjadi Rp 2,2 miliar di tahun 2018. Namun, hartanya kembali melonjak ketika naik jabatan menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta di tahun 2019 menjadi Rp 3,8 miliar. Kemudian di tahun 2020 kembali melonjak menjadi Rp 5 miliar.
Terakhir, Eko melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Harta eko tercatat menyentuh Rp 15,7 miliar, sementara utangnya Rp 9 miliar. Sehingga total hartanya Rp 6,7 miliar di 2021. (IRN)
eko darmanto bea cukai yogyakarta pamer harta harta kekayaan lhkpn sri mulyani mentreri keuangan kemenkeu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...