RDP Komisi III Dengan Menko Polhukam
Rabu, 12 Apr 2023 07.00 WIB
Rabu, 12 Apr 2023 07.00 WIB
Ketua Komite TPPU yang juga Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan), dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan tersebut membahas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat 349.874.187.502.987 rupiah atau dibulatkan sekitar 349 triliun rupiah terkait Kementerian Keuangan.
Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan tersebut membahas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat 349.874.187.502.987 rupiah atau dibulatkan sekitar 349 triliun rupiah terkait Kementerian Keuangan.
Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan tersebut membahas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat 349.874.187.502.987 rupiah atau dibulatkan sekitar 349 triliun rupiah terkait Kementerian Keuangan.
Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan tersebut membahas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat 349.874.187.502.987 rupiah atau dibulatkan sekitar 349 triliun rupiah terkait Kementerian Keuangan.
Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan tersebut membahas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat 349.874.187.502.987 rupiah atau dibulatkan sekitar 349 triliun rupiah terkait Kementerian Keuangan.
CARITAU JAKARTA - Ketua Komite TPPU yang juga Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan), dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan tersebut membahas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat 349.874.187.502.987 rupiah atau dibulatkan sekitar 349 triliun rupiah terkait Kementerian Keuangan. (CARITAU - MUNZIR)
dpr
mahfud md
jakarta
sri mulyani