CARITAU JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengajak seluruh Kementrian dan Lembaga pemerintah daerah agar mengikuti program pelatihan dan sertifikasi manajemen resiko sektor publik.
Adapun program kegiatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM), untuk mencapai tujuan terkait sasaran pembangunan nasional.
Baca Juga: Kerja Sama BUMN dan BPKP
Ateh menjelaskan, pihaknya sejauh ini telah resmi meluncurkan kegiatan pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik pada tanggal 26 September 2023 di Auditorium Gandhi Kantor Pusat BPKP secara hybrid.
Ia mengatakan, tujuan pelatihan dan sertifikasi manajemen resiko itu yakni untuk mendukung program pengelolaan resiko soal pembangunan nasional dengan mengedepankan kualitas SDM yang telah teruji dan tersertifkasi.
"Ini bertujuan untuk mendukung program pengelolaan risiko pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)," kata Ateh dalam keterangan tertulis, dikutip, Rabu (27/9/2023).
Dirinya menerangkan, upaya peluncuran program pelatihan ini dilakukan lantaran dalam rangka mendukung pelaksanaan MPRN dengan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian dan ketrampilan di bidang manajemen resiko.
Kegiatan itu harus dilakukan, lantaran menurut Ateh, MPRN tidak akan berjalan sesuai dengan peruntkaya apabila tidak didukung dengan adanya kualitas SDM dari Kementiran/pemerintah Daerah tersebut.
Ia menambahkan, dengan demikian, kegiatan peningkatan kompetensi kepada para jajaran di Kementrian/Lembaga sangat dibutukan untuk membantu pelaksanaan pembangunan nasional sesuai dengan keterbutuhannya.
"Sertifikasi sebagai bagian dari penguatan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)," terangnya.
"Dalam sertifikasi manajemen risiko sektor publik terdapat tiga bagian sertifikasi yaitu, sertifikasi manajemen risiko bagi organ pengelola risiko korporasi, sertifikasi manajemen risiko pembangunan nasional dan sertifikasi manajemen risiko fraud," tandas Ateh.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengaku sangat mengapresiasi langkah BPKP yang telah menginjskasi program pelatihan dan sertifikasi kepada jajaran Kementrian dan Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, program pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko itu penting dilakukan dalam rangka mendorong komitmen pembangunan yang terintegritas dari Pemerintah Pusat dengan Daerah.
Dalam keterangannya, Pria yang akrab disapa Supit itu berharap, kegiatan itu dapat membantu kementrian dan pemerintah daerah melakukan kegiatan pembinaan terhadap jajaranya dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional.
Sulit menambahkan, dengan adanya pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik, ditengarai dapat membantu pelembagaan untuk peningkatan kematangan manajemen risiko dalam rangka mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
"Program ini mengajak kita semua untuk terus berkomitmen mengawal tercapainya tujuan organisasi sektor publik, yang merupakan institusi-institusi negara yang berada di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," pungkasnya. (GIB/DID)
Baca Juga: Minimalisir Temuan Aset Daerah, DPD RI Usulkan Pembentukan UU Pengelolaan Aset Daerah
bpkp dukung pembangunan nasional program pelatihan sertifikasi manajemen
Facebook Denny J.A’s World Siarkan Quick Count LIV...
Konser Smartfren Malam 100 Cinta
Percantik Kota dan Kurangi Polusi, Pj Teguh Tanam...
DKPP Pecat Anggota Bawaslu Surabaya karena Terliba...
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...