CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Selatan (Kemenkes).
Dalam kasus korupsi tersebut, KPK menyebut kerugian negara sebesar Rp625 miliar lebih.
"Kerugian sementara dari perhitungan dalam proses penyelidikan sudah kami peroleh, sekitar Rp625 miliar lebih," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024).
Meski demikian dirinya menyebut, jumlah kerugian itu belum final, dan tidak digunakan dalam berkas perkara. Informasi yang dipakai penyidik nanti didapatkan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dari BPKP belum kami peroleh (penghitungan kerugian negaranya)," ujarnya.
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes terjadi pada Tahun Anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun. Adapun kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan.
KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan. (DID)
kpk kasus dugaan korupsi kemenkes bpkp kerugian negara capai miliaran rupiah
PLN UIT JBM Pastikan Cable Head Ketapang Aman Sela...
SIG Cetak Laba Rp2,17 Triliun dan Bagi Dividen Rp5...
PLN Nusantara Power Kebut Tahap Kedua Pembangunan...
Nilai Ekspor Batu Bara Jambi Anjlok
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Ja...