CARITAU JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin memastikan 412 warga yang berulang tahun atau genap berusia 17 tahun di 14 Februari 2024 bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.
Diketahui, pada Rabu, 14 Februari 2024 masyarakat di seluruh Indonesia secara serentak akan melangsungkan pesta demokrasi untuk memilih anggota kegiatan serta presiden dan wakil presiden.
"Kita ada 412 yang berulang tahun di hari H. Kami sudah antisipasi, juga menghubungi mereka," kata Budi kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu, (7/2/2024).
Budi juga memastikan, telah memasukkan nama warga itu sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Sebab, lanjutnya, 412 warga tersebut sudah bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 nanti.
"Kita cetakkan di hari H (pencoblosan). Nanti dari petugas kami akan mengantarkan ke mereka," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menegaskan, pihaknya sudah membuka loket untuk mencetak e-KTP sejak pagi hari.
Oleh karena itu, diharapkan warga yang berulang tahun di 14 Februari 2024 untuk mengurus hal tersebut sejak pagi supaya tetap bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.
"Kita pastikan jam 09.00 sudah dibuka," pungkasnya. (DID)
dukcapil dki daftar pemilih tetap pengguna hak suara pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...