CARITAU JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan untuk memanggil Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi, besok Jumat (16/6/2023).
"Iya segera diundang untuk permintaan keterangan," kata Juri Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga: Polisi Akan Panggil Yusril Izha Mahendra sebagai Saksi Firli Bahuri Pekan Depan
Dia menjelaskan, pihaknya bakal meminta keterangan Syahrul terkait dugaan korupsi di tubuh Kementan. Ali berharap Syahrul dapat bersikap kooperatif dalam pemanggilan tersebut.
"Dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi ihwal kabar yang beredar di media sosial (Medsos) perihal kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi terduga tersangka.
Adapun berdasarkan kabar yang beredar di media sosial, Mentan Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat kasus korupsi bersama-sama dengan jajarannya yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta diusulkan sebagai tersangka.
Politikus NasDem beserta anak buahnya itu dalam kasus ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan Surat Pertanggung jawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di internal Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," ungkap Ali kepada Caritau.com, Rabu (14/06/2023).
Ali menegaskan, tindak lanjut penyelidikan atas laporan perihal dugaan korupsi di internal Kementan itu dilakukan KPK dalam rangka menjalankan tugas untuk menegakan proses hukum khususnya kasus korupsi di indonesia.
"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK, sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," tutur Ali.
Ali menambahkan, pihaknya saat ini masih terus berupaya menggali sejumlah bukti-bukti mengenai kasus dugaan korupsi di internal Kementan yang diduga ikut menyeret nama Mentan Yasin Syahrul Limpo beserta jajaran nya menjadi tersangka.
"Jadi karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut," terang Ali.
Menanggapi hal tersebut, Syahrul Yasin Limpo (SYL) angkat bicara terkait dirinya dikabarkan menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan).
"Oh saya tidak mengerti itu," ungkap SYL kepada awak media di Kabupaten Solok, Rabu (15/6/2023).
SYL enggan menjelaskan lebih jauh terkait penyelidikan yang dilakukan oleh KPK yang saat ini tengah mendalami dugaan korupsi di lingkup Kementan. (RMA/GIB)
Baca Juga: PPATK Sebut Cek Rp2 Triliun yang Ditemukan di Rumah SYL Bodong!
korupsi kementan syahrul yasin limpo nasdem kpk kpk panggil syl syl
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...