CARITAU JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka teroris dalam operasi pencegahan dan penegakan hukum terorisme di wilayah DKI Jakarta, Banten, Bogor dan Batam (Kepulauan Riau) pada Selasa dan Rabu (15-16/3/2022).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan, 12 tersangka tindak pidana terorisme itu keterlibatannya ada yang menjadi anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan ada yang pendukung ISIS.
Baca Juga: Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Batu
“Betul, di Kepulauan Riau empat orang itu JI, di Banten juga JI. Yang lainnya itu pendukung ISIS,” kata Aswin saat dikonfirmasi Kamis (17/3/2022).
Penangkapan diawali Satgaswil DKI Jakarta terhadap tiga tersangka yang menjadi pendukung ISIS, yakni RS (25) di Gunung Sindur Kabupaten Bogor, keterlibatannya pernah berencana ingin melakukan ‘amaliah’ di Gedung DPR RI dan niatannya diunggah di media sosialnya pada 16 Februari 2022.
Tak hanya itu, RS kerap membagikan video kekerasan ISIS di akun facebook miliknya. Saat ditangkap petugas menyita barang bukti berupa satu pisau sangkur dan sebuah ponsel.
Tersangka pendukung ISIS lainnya, MR (21) ditangkap di Palmerah Jakarta Barat dan HP (36) ditangkap di Ciputat, Tangerang.
Keduanya disebut oleh Densus 88 sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS yang bertugas sebagai editor video dan penterjemah grup Annajiyah Media Center yang menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda membangkitkan semangat jihad.
Densus menyebut, tersangka MR memiliki senjata airsoft gun jenis AK47 dan Makarov.
ASN Dinas Pertanian Tangerang
Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap lima tersangka teroris kelompok JI di Banten pada Selasa (15/3/2022). Kelima tersangka berinisial UMB, GU, SS, SU dan TO. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Tersangka GU (40) rutin melakukan Idad (latihan fisik) menembak menggunakan senapan angin dari tahun 2015-2017, juga bertugas mengumpulkan dana untuk disalurkan kepada keluarga anggota JI yang sudah ditangkap. Peran sama juga dilakukan tersangka SS (41).
Tersangka selanjutnya SU (50), berperan melakukan perkumpulan di rumah tersangka JI yang sudah ditangkap pada tahun 2018.
Kemudian tersangka berinisial UMB (48) merupakan anggota Syam Organizer Banten (organisasi sayap JI) yang berperan sebagai humas.
Syam Organizer berperan menghimpun dana untuk kegiatan-kegiatan teroris dengan modus melakukan kegiatan kemanusiaan untuk menggalang dana terorisme.
Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial TO (45) berlatar belakang aparatut sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Tangerang, Banten. Densus menyebut peran TO sebagai Sekretaris merangkap Bendahara Bidang Bayang JI di wilayah Banten.
Sehari berikutnya, Rabu (16/3/2022), Densus menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Keempatnya berinisial AR, MS, AS dan DS. Dua di antaranya masuk kepengurusan JI Batam.
“Yang di Kepri 4 orang itu JI,” kata Aswin seperti dirilis Antara.
Aswin pun merincikan peran keempat tersangka, seperti tersangka AR (49) merupakan pembina JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid yang sudah lebih dulu ditangkap. Kemudian, tersangka MS (51) juga Pengurus JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid.
Tersangka lainnya AS (53) berperan mengikuti taklim penyaringan di Sub Bidang Tamhiz T3 di Medan. Dan tersangka DS (38) berperan menjadi pembina merekrut anggota JI wilayah Batam.
Bersama penangkapan empat tersangka JI di Batam, Densus menyita barang bukti berupa 17 buku Ar Risalah, satu busur panah dengan 11 anak panah, satu ponsel dan satu buku Mizanul Muhsin. (HAP)
Baca Juga: Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Semarang
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Stiker Pilkada Jakarta 2024 Tuai Protes PDIP, Ini...
PT KAI Lakukan Perawatan Rel Jelang Libur Nataru 2...
Target Rampung 2026, PAM Jaya Mulai Bangun IPA Cil...
Andi Sudirman-Fatmawati Hadiri Doa Bersama dan Per...