CARITAU JAKARTA - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyoroti peristiwa gpembunuhan sadis terhadap driver online yang terjadi di komplek Bukit Cengkeh Satu, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Senin (23/01/2023) lalu.
Kejadian tersebut menelan korban atas nama Sonny Rizal Tahitu (60) yang berasal dari daerah Tambun Selatan, Bekasi Jawa Barat.
Diketahui dalam kasus pembunuhan tersebut, Polda Metro Jaya telah berhasil meringkus serta sekaligus menetapkan seorang tersangka yang merupakan anggota aktif dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Polri, berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) Haris Sitanggang (HS).
Baca Juga: Polisi Masih Gali Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper
Berdasarkan informasi yang diterima, Bripka Haris Sitanggang adalah anggota Densus aktif yang sering bermasalah. Bahkan, HS juga sempat ditempatkan di sel penempatan khusus (Patsus) akibat ulahnya.
Sementara itu, tim penyidik Polda Metro Jaya juga telah merilis motif pembunuhan terhadap sopir taksi online tersebut. Dalam keteranganya Bripka Haris Sitanggang, mengaku tega untuk melakukan pembunuhan lantaran dirinya terlilit hutang pinjaman online (pinjol) yang besaran nilainya hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi peristiwa tersebut, pria yang akrab disapa Reza itu menilai, peristiwa pembunuhan terhadap sopir taksi online itu menggambarkan perilaku menyimpang yang ada pada pribadi HS tidak dapat ditangani secara cepat oleh satuan tempat Bripka HS bertugas yakni Densus 88 anti teror.
Reza mengungkapkan, perilaku menyimpang yang dimaksud, yakni karena pelaku sering berjudi dan memiliki hutang yang cukup besar. Disisi lain, menurut Reza, dengan ditempatkannya pelaku di penempatan khusus, seharusnya Polri (densus) melakukan tindakan penjagaan ekstra terhadap pelaku.
Selain itu, Reza menilai, akibat penanganan yang dilakukan polri terhadap tersangka tidak tepat telah berdampak pada tewasnya korban, yakni sopir taksi online yang terbunuh dengan penuh luka sayatan di sekujur tubuhnya.
"Akibatnya masyarakat menjadi korban. Jadi, tampaknya masalah ini tidak hanya ada pada level individu. Level organisasi Polri juga perlu ditinjau. Dengan kata lain, saya melihat kasus ini tidak sebagai masalah pidana dan etik Bripda itu saja," kata Reza kepada caritau.com, Jumat (10/02/2023).
Dalam keteranganya, Reza juga turut menyoroti pernyataan dari Polri (Densus 88) yang mengatakan telah menghukum Bripka Haris Sitanggang lantaran telah banyak melakukan permasalahan. Reza pun juga mempertanyakan ketegasan lembaga pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dalam melaksanakan penindakan terhadap anggota yang bermasalah.
"Sudah pernah dijatuhi sanksi. Tapi apa itu sanksinya? Utang dan judi sepertinya tidak mungkin selesai hanya dengan penjatuhan sanksi," tegas Reza.
Dengan begitu, Reza melihat peristiwa tewasnya seorang sopir taksi online paruh baya bernama Sonny itu tidak semata-mata hanya merupakan kesalahan dari Bripka Haris Sitanggang saja, melainkan juga merupakan kesalahan atasanya lantaran dinilai lalai dan tidak tegas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap anggotanya.
"Dengan dasar berpikir seperti itu, tidak semata kesalahan terhadap Bripda HS, atasannya pun sepatutnya dimintai pertanggungjawabannya karena boleh jadi tidak melakukan pengawasan atasan terhadap bawahan yang bermasalah perilaku serius," tutur Reza.
Berdasarkan hal itu, Reza meminta Kapolri agar dapat segera melakukan pembenahan dalam struktur internal lembaga yang dipimpinnya. Hal itu lantaran peristiwa pembunuhan sopir taksi online ini juga turut menambah catatan buruk bagi instansi polri.
Reza menambahkan, berdasarkan realitas dan konstruksi rangkaian peristiwa pembunuhan itu, dapat menjadi pembelajaran bagi institusi Polri khususnya Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) agar dapat melakukan pembinaan mental terhadap anggota yang tercatat sering mengalami masalah.
"Secara umum, menurut saya Ditpropam Polri perlu melakukan evaluasi dan perumusan ulang terkait sistem penanganan terhadap personel yang bermasalah," tandas Reza. (GIB)
Baca Juga: Alumni IAIN Palopo Sulsel Dirudapaksa Seorang Sopir Lalu Dibunuh
utang pinjol densus 88 anggota densus bunuh supir taksi online polda metro jaya ahli forensik pembunuhan
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...