CARITAU NIAS - Anggota Polisi yang terjerat kasus narkoba kembali terjadi. Kali ini dua anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, belum lama ini ditangkap terkait kepemilikan sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar, Rabu (26/10/2022), mengatakan identitas kedua anggota polisi yang ditangkap itu adalah Bripka EL dan Brigadir JP. Keduanya ditangkap bersama dua orang warga sipil.
Baca Juga: Daftar Tunggu Haji di Sumatera Utara Capai 20 Tahun
"Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu-sabu," katanya.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias, ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba, dikutip dari Antara, Kamis (27/10/2022).
Dari lokasi tersebut, petugas menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua warga sipil.
"Hasil penggeledahan di kediaman JP ditemukan tujuh paket sabu-sabu," katanya.
Ia menambahkan bahwa kedua oknum polisi dan dua warga tersebut saat ini sudah ditahan di Mako Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini sedang diperiksa," pungkasnya. (IRN)
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Mantan Anggota Polisi di Sulsel karena Kasus Narkoba
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...