CARITAU JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) masih melakukan verifikasi adminitrasi dari materi laporan dugaan tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari.
"Jadi sekarang masih dilakukan verifikasi administrasi dan materi. Belum dijadwalkan sidang," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito, di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Kasus dugaan tindakan asusila Hasyim itu telah resmi dilaporkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke DKPP pada Kamis (18/4/2024).
Hasyim dilaporkan telah melakukan dugaan tindakan asusila terhadap perempuan yang bertugas sebagai petugas dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024.
Heddy menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih memproses laporan atau aduan masyarakat lainnya ke DKPP.
Berdasarkan data DKPP, setidaknya terdapat 200 perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan publik sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024, dan baru 91 perkara yang telah dijadwalkan sidang.
"Semuanya masih berproses ya. Jadi selama empat bulan terakhir, pengaduan yang masuk ke DKPP mencapai 200 perkar. Baru 91 perkara yang saat ini dijawalkan sidang.Tunggu ya," kata Heddy. (GIB)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024