CARITAU JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, menyatakan pihaknya akan menggelar sidang pembacaan putusan mengenai perkara dugaan kecurangan verifikasi faktual yang diduga melibatkan sejumlah jajaran anggota KPU dan daerah paling lambat pada bulan ini.
Dalam keteranganya, Heddy menuturkan, jika memang agenda perkara lain yang terlebih dulu diproses cepet selesai, maka sidang perkara soal dugaan kecurangan verifikasi faktual tersebut akan lebih cepat digelar pada bulan ini.
Baca Juga: Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia Usai Dirawat Tiga Hari di RS
"insya allah, insya allah, bulan ini. kalo kita bisa lebih cepat, lebih baik," kata Heddy kepada awak media, Selasa (7/3/2023).
Heddy mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini masih perlu menggelar rapat pleno terakhir sebelum menjadwalkan sidang pembacaan putusan terkait perkara dugaan kecurangan proses verifikasi faktual tersebut. Selain itu, dirinya melanjutkan, sambil menunggu rapat pleno digelar pihaknya juga masih menunggu bukti tambahan dari para pengadu.
"Iya, betul. kalau plenonya itu tidak dibatasi kapan itu, 10 hari setelah dijadwalkan. jadi teman-teman dari pengadunya juga mengirim bukti tambahan. jadi kita mesti harus ulang-ulang lagi," tuturnya.
Kendati demikian, Heddy memastikan, bahwa setiap informasi pengaduan yang dilayangkan ke DKPP baik dari masyarakat atau organisasi pasti akan diterima dan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah dinyatakan lolos
dari proses verifikasi, perkara yang diadukan itu bakal disidangkan oleh DKPP.
"Jadi setiap pengaduan kan pasti kita terima, kita prosess, nanti kita vermin, baru material. normatifnya kan kayak gitu, baru kita sidangkan. nanti hasilnya seperti apa selanjutnya kita lihat perkembangan di persidangan," imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner DKPP I Dewa Raka Sandi menyatakan, bahwa sejauh ini DKPP telah menggelar rapat pleno guna menginventarisasi bukti-bukti perkara dugaan kecurangan pemilu yang nantinya bakal disidangkan.
Raka mengatakan, rapat pleno pertama itu telah dilgelar 10 hari setelah sidang terakhir perkara dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan anggota KPU dan jajaranya digelar.
Disisi lain, Raka juga memohon maap kepada publik agar dapat bersabar bersabar menunggu hasil sidang tersebut lantaran saat ini DKPP juga masih banyak menerima, menangani laporan ataupun aduan terkait pelanggaran etik perihal kepemiluan.
"DKPP sudah pleno dalam proses penyusunan putusan. Sekali lagi saya mohon atensi bahwa kami sedang menangani banyak perkara dan tentu semua juga diberikan penanganan dengan baik. Pada saatnya DKPP akan menyampaikan jadwal dan juga akan dibacakan putusan," tandas Raka. (GIB/DID)
Baca Juga: Bawaslu Bantah Anggota Kabupaten Puncak Papua Terlibat Gerakan Separatis
dkpp sidang dugaan kecurangan pemilu kpu ru kpud pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...