CARITAU JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengecam keras perlakuan polisi karena menolak kehadiran mereka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana kliennya yang digelar di rumah dinas dan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
Menurut salah satu pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, mereka sejak pagi sudah tiba di lokasi, namun dilarang masuk oleh petugas kepolisian tanpa diberikan alasan apapun.
Baca Juga: Hakim Simpulkan Ferdy Sambo Turut Menembak atau Eksekusi Brigadir J
“Kami sudah datang pagi-pagi, jam 8 sudah di sini. Ternyata yang boleh ikut reksonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, sementara kami dari pelapor tak boleh lihat. Menurut kami ini suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari pada equality before the law. Jadi dari pada tidak ada gunanya di sini, mending kami pulang,” kata Kamarudin kepada media.
Ketika ditanya apa alasan kepolisian melarang tim kuasa hukum Brigadir J ikut rekonstruksi, Kamarudin menjawab, “Alasannya, pokoknya, jadi tadi Dirtipidum bilang pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat,” tutur dia.
“Seharusnya boleh lihat untuk transparansi. Harus dong karena kita kan pengacara korban harusnya boleh lihat apakah itu betul atau tidak. Tapi tadi Dirtipidum mengatakan pokoknya tak boleh lihat. Dan di perintah seorang Kombes Pol untuk mengusir kita,” imbuh Kamarudin.
Atas kejadian ini, Kamarudin mengaku akan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo karena dalam hukum acara, pengacara pelapor atau korban berhak hadir dalam proses rekonstruksi kejadian.
“Saya akan berbicarakan ini dengan presiden atau salah satu menko nya. Harus ada yang segera diberhentikan dari jabatannya,” tandas Kamarudin. (GIB/KEK)
Baca juga:
Selasa Ini, Penyidik Bareskrim Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Dua Lokasi
Bukan Brigadir J, Eks Pengacara Bharada E Sebut KM yang Jalin Hubungan Khusus dengan PC
Bharada E Dipastikan Hadir Rekonstruksi, Dikawal Ketat Penyidik dan LPSK
Penjagaan Ketat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dijaga Ketat Jelang Rekonstruksi
Digelar Hari Ini, Berikut Rangkuman Fakta-fakta Menarik Rekonstruksi Kasus Pembunuham Brigadir J
Ferdy Sambo Berbaju Tahanan dan Diborgol Saat Rekonstruksi
Lima Tersangka Dibawa ke Rumah Dinas Sambo, Rekonstruksi Rumah Pribadi Tuntas 51 Adegan
Tolak Pengacara Brigadir J Ikut Rekonstruksi, Dirtipidum: Untuk Kepentingan Penyidik dan Penuntutan
Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar, Wapres: Semoga Ada Titik Terang
Rekonstruksi Rumah Dinas Sambo, Putri Masuk dari Pintu Samping
Pistol Milik Ferdy Sambo Sempat Terjatuh Sebelum Masuk ke Rumah Tempat Eksekusi Brigadir J
Rekonstruksi Adegan 63-78 di Rumah Dinas Sambo, Peragakan Bharada E Tembak Brigadir J
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar 7,5 Jam, Peragakan 79 Adegan
Sempat Peluk Putri Candrawati, Sambo Tinggalkan TKP Rumah Dinas 17.20 WIB
Suasana Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Ekspresi Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Kuasa Hukum: Putri Gandeng Tangan Sambo karena Saling Sayang
Pengacara Bharada E Minta Media Hindari Disinformasi, Khususnya Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J
Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Putri Candrawathi akan Dikonfrontasi
Baca Juga: Ternyata Dalang Pembunuhan Brigadir J Bukan Ferdy Sambo, Denny Darko Sebut Ada Orang Kuat
dilarang ikut rekonstruksi pengacara brigadir j: ini pelanggaran hukum berat brigadir j ferdy sambo polisi tembak polisi putri candrawathi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...