CARITAU JAKARTA - Hingga saat ini, sosok perempuan misterius yang disebut keluar sambil menangis dari rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berada di Bangka Jakarta Selatan masih belum menemui titik terang.
Hal tersebut disampaikan oleh Richard Eliezer saat ditanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kala itu, hakim menanyakan apakah Richard Eliezer pernah melihat pertengkaran Sambo dan Putri.
Dalam persidangan, Richard Eliezer tidak menjelaskan lebih detail soal perempuan tersebut. Namun, pengacara Eliezer, Ronny Talapessy menyampaikan sedikit ciri-ciri perempuan tersebut.
"Yang pastinya, rambutnya pendek, kulitnya sawo matang," kata Ronny kepada wartawan sebelum persidangan di PN Jaksel, Senin (5/12/2022).
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci soal perempuan tersebut.
"Nanti kita sampaikan," ujarnya.
Dalam kesaksiannya beberapa waktu lalu, Eliezer menyebut bahwa sekitar akhir Mei 2022 pernah ada peristiwa di rumah Bangka. Tentang seorang perempuan sambil menangis keluar dari rumah Sambo dan Putri itu. Hal tersebut berawal dari pertanyaan hakim soal apakah Eliezer pernah menyaksikan adanya pertengkaran antara Sambo dengan Putri.
Menurut Eliezer, pada saat itu, Putri yang duluan datang ke rumah. Disusul Sambo secara terpisah. Pasangan suami istri itu disebut dalam kondisi marah. Tak lama mereka datang, disebut ada rombongan lain yang datang.
Eliezer mengaku tak tahu isi pertemuan di dalam rumah itu. Namun usai pertemuan sekitar dua jam berlalu, seorang perempuan keluar sambil menangis lalu pergi. Eliezer tak kenal dengan sosok perempuan itu. Namun menurutnya, sejak peristiwa itu, Sambo lebih banyak di rumah Bangka, sedangkan Putri di rumah Saguling.
Keterangan ini dibantah kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis. Ia menyatakan keterangan itu karangan Eliezer.
"Saya sudah tegaskan kalau itu tidak benar dan karangan RE saja, buktinya ada enggak?" kata Arman.
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa itu hanya karangan RE dan keterangan RE bertentangan dengan keterangan saksi-saksi lain dan bukti video yang pernah ditayangkan di sidang. Ingat, harusnya JC (justice collaborator) jujur di sidang, tidak mengarang cerita apalagi bohong," pungkas Arman. (IRN)
richard eliezer ferdy sambo putri candrawathi bharada j pembunuhan berencana pengadilan negeri jakrta selatan
Akademisi Unhas: Andalan Hati Punya Rekam Jejak Ku...
Mesin Pemenangan 02 Semakin Besar, 1.200 Relawan D...
Sudah Dirasakan Maysarakat, Ini Sederet Bukti Kine...
Komitmen Prabowo dalam Memulihkan UMKM dan Ketahan...
Cawagub 02 Fatmawati Rusdi Dinobatkan Sebagai Pere...