CARITAU MAKASSAR – Seorang nenek ditemukan tewas di sebuah perkebunan dekat tanggul di Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Korban yang bernama Dg Nillang (67) sebelumnya dilaporkan oleh keluarganya hilang pada 10 Juni 2022 lalu di Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar.
Baca Juga: Geger Kuburan di Depan Rumah Warga Makassar, Ternyata Ini Isinya
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Reskrim Polsek Tamalate, ternyata nenek tersebut dianiaya dan dibunuh oleh oleh pasangan suami-istri.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) inisial DN (27 tahun) dan DT (40 tahun). Keduanya diduga sebagai pelaku penganiayaan berujung pembunuhan korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan, pasutri inisial DN dan DT saat ini masih dalam pengembangan pihaknya di Polrestabes Makassar.
"Penerapan pasal masih menunggu hasil outopsi (RS Bhayangkara Makassar). Baru mau dinaikkan statusnya jadi tersangka karena kita masih konsen di outopsi," kata AKBP Reonald saat diwawancara, Jumat (1/7/2022).
Kata Reonald, kasus ini terungkap berdasarkan laporan keluarga korban ke polisi, saat dilakukan pengembangan diperoleh petunjuk bahwa korban di duga telah dianiaya hingga meninggal dunia. Dugaan awal korban dibunuh oleh pasutri terebut karena sakit hati.
Hal itu berdasarkan dari hasil interogasi pelaku, di mana pelaku tidak terima anaknya didorong oleh korban, sehingga melakukan penganiayaan kembali terhadap korban.
"Motif penganiayaan sendiri diduga dilatari masalah pribadi antara korban dengan kedua pelaku," ujarnya.
Dari hasil interogasi, DN mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
DN berperan sebagai eksekutor, dengan cara mendorong lalu menikam korban menggunakan pisau dapur pada bagian perutnya berulang kali, serta memukul kepala korban dengan menggunakan batu.
Bahkan terduga pelaku DN disebut sempat mengambil barang milik korban berupa dua buah cincin dan satu buah kalung. Barang korban pun kemudian dijual dengan harga Rp 12 juta.
"Tapi itu masih dilakukan pengembangan," sebutnya.
Sementara, suami DN yang diduga ikut serta dalam kasus ini juga mengakui bahwa isterinya benar melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Setelah mengetahui hal tersebut, DT membungkus mayat korban menggunakan karung dan membuang mayat korban di perkebunan warga di Kelurahan Pandang-pandang, Gowa," ujarnya.
"DT sempat mengambil pisau yang digunakan istrinya untuk menganiaya korban dan membuangnya bersama satu unit HP korban di kanal Batua," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Diketuai Residivis, Geng Motor yang Serang Pesantren di Makassar Diamankan Polisi
dilaporkan hilang sebulan lalu nenek di makassar ternyata dibunuh pasutri kriminalitas
Prihatin Pungli, Legislator Golkar Dukung Penertib...
Rombongan PAN Temui Jokowi, Zulhas Bantah Bahas Ka...
Menyeberangi Jembatan Rusak di Pesisir Selatan
Sabu 1,6 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masu...
KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Iku...