CARITAU JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) digelar Selasa (30/8/2022) hari ini.
Rekonstruksi digelar di rumah pribadi tersangka Ferdy Sambo, Jalan Saguling III dan Rumah Dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga.
Berdasarkan pantauan Caritau.com di lokasi, berikut fakta-fakta yang berhasil dirangkum:
1. Lima Tersangka dan Dua Rumah Lokasi Rekonstruksi
Dikawal Personel Bersenjata Lengkap Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap mengawal rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Terlihat lima tersangka didampingi polisi bersenjata lengkap.
Begitu pun dengan rumah dinas dan rumah pribadi milik Ferdy Sambo dijaga ketat polisi bersenjata untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan.
2. Empat Tersangka Pakai Baju Tahanan, Satu Pakai Baju Putih
Empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J terlihat datang dengan memakai baju tahanan (oranye). Mereka dikawal ketat polisi bersenjata lengkap.
Sementara itu, tersangka Putri terlihat dari pantauan tak memakai baju tahanan, Putri telihat memakai baju putih.
3. Tersangka Peragakan 78 Adegan
Dalam rekonstruksi yang digelar Bareskrim Polri, setidaknya ada 78 total adegan yang akan diperagakan para tersangka.
Di mana, 35 adegan perencanaan pembunuhan akan dilakukan di rumah pribadi milik tersangka Ferdy Sambo.
Kemudian, 27 adegan akan diperagakan di rumah dinas milik Ferdy Sambo. Di rumah tersebutlah, diduga kuat Ferdy Sambo Cs mengeksekusi mati Brigadir J. Sementara 16 adegan diperagkan di rumah yang terletak di Magelang.
4. Tersangka Barada E Didampingi LPSK
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dalam peragaan adegan rekonstruksi tersangka Barada E yang diduga menembak Brigadir J akan didampingi LPSK.
"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian saat dikonfirmasi di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Rully menegaskan, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.
Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.
Ia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.
5. Rekonstruksi Dihadiri Dihadiri Berbagai Pihak
Rekonstruksi pembunuhan Brigader J dihadiri beberapa unsur terkait seperti LPSK, Komnas HAM, Penyidik, pengacara korban hingga Kompolnas.
6. Pengacara Brigadir J Diusir
Dalam rekonstruksi ini, pengacara korban justru tak diperbolehkan masuk tanpa alasan yang jelas. Pengacara korban Brigadir J mengaku sakit hati karena diusir oleh Dir Tipidum Bareskrim Polri. Mereka tak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi.
"Kami terpaksa harus pulang, karena acara hari ini rekonstruksi kami sudah hadir walaupun tidak diundang, karena mendengar pidato Kapolri mengatakan akan dilakukan rekonstruksi secara transparan dengan cara melibatkan semua pihak termasuk pengacara korban maupun pengacara para tersangka," kata Pengacara Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Pihaknya mengaku heran, karena pihaknya tak dilibatkan dan diusir tanpa alasan oleh Dir Tipidum Polri.
"Kenapa diusir? Saya minta alasan hukum sebagai pengacara korban untuk mengetahui apakah betul peristiwanya atau tidak. Akan tetapi Dir Tipidum tanpa alasan kecuali pokoknya Penasehat hukum daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi, kami hanya boleh diluar saja," bebernya.
Lebih herannya lagi, kata dia, hanya pihak pengacara korban yang diusir, sementara pengacara tersangka, jaksa, LPSK, Komnas HAM diperbolehkan menyaksikan jalannya rekonstruksi.
"Berarti kami dimusuhi, dari pada kami dimusuhi dan masih banyak kegiatan yang lebih bermakna, kami pulang. Percuma kami ada di sini tidak bisa melihat apapun," jelasnya. (KEK)
Baca juga:
Selasa Ini, Penyidik Bareskrim Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Dua Lokasi
Bukan Brigadir J, Eks Pengacara Bharada E Sebut KM yang Jalin Hubungan Khusus dengan PC
Bharada E Dipastikan Hadir Rekonstruksi, Dikawal Ketat Penyidik dan LPSK
Penjagaan Ketat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dijaga Ketat Jelang Rekonstruksi
Dilarang Ikut Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J: Ini Pelanggaran Hukum Berat
Ferdy Sambo Berbaju Tahanan dan Diborgol Saat Rekonstruksi
Lima Tersangka Dibawa ke Rumah Dinas Sambo, Rekonstruksi Rumah Pribadi Tuntas 51 Adegan
Tolak Pengacara Brigadir J Ikut Rekonstruksi, Dirtipidum: Untuk Kepentingan Penyidik dan Penuntutan
Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar, Wapres: Semoga Ada Titik Terang
Rekonstruksi Rumah Dinas Sambo, Putri Masuk dari Pintu Samping
Pistol Milik Ferdy Sambo Sempat Terjatuh Sebelum Masuk ke Rumah Tempat Eksekusi Brigadir J
Rekonstruksi Adegan 63-78 di Rumah Dinas Sambo, Peragakan Bharada E Tembak Brigadir J
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar 7,5 Jam, Peragakan 79 Adegan
Sempat Peluk Putri Candrawati, Sambo Tinggalkan TKP Rumah Dinas 17.20 WIB
Suasana Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Ekspresi Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Kuasa Hukum: Putri Gandeng Tangan Sambo karena Saling Sayang
Pengacara Bharada E Minta Media Hindari Disinformasi, Khususnya Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J
Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Putri Candrawathi akan Dikonfrontasi
Baca Juga: Sebut Hakim Bagus dan Independen, Mahfud MD: Makanya Vonisnya Sesuai dengan Rasa Keadilan Publik
rekonstruksi kasus pembunuhan brigadir j fakta rekonstruksi barada e brigadir j
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...