CARITAU MAKASSAR – Kasubag Humas DPRD Makassar, Taufiq Nadsir diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terkait dugaan dana cash back anggaran media 2021. Taufiq diperiksa selama kurang lebih empat jam.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Syamsuresky membenarkan pemeriksaan Kasubag Humas DPRD Makassar, Taufiq Nadsir.
"Iya. Masih proses penyelidikan," ungkapnya kepada awak media, Selasa (24/5/2022).
Sementara itu, Taufiq Nadsir membenarkan pemeriksaan terhadap dirinya. Ia diperiksa terkait dugaan dana cash back anggaran media di DPRD tahun 2021.
"Iya pemeriksaan terkait anggaran media tahun 2021," katanya.
Meskipun begitu, ia tak menampik bahwa memang menerima uang pemberian (cash back). Tapi itu sifatnya tidak memaksa melainkan dari keinginan media itu sendiri.
"Itu uang pemberian kalau saya menyebutnya. Tapi kan kita tidak memaksa, kalau saya dikasi saya terima, tapi kalau tidak, kita tidak minta," jelasnya.
Menurutnya, pemberian itu sama sekali tidak ada perjanjian tertulis dan tanda tangan di atas materai.
"Kesepakatan tertulis tidak ada. Kalau ada ya diterima," bebernya.
Meskipun begitu, kata dia, uang pemberian itu semata-mata tidak digunakan untuk keperluan pribadi atau untuk memperkaya diri sendiri. Melainkan untuk pembayaran iklan pimpinan DPRD Makassar
Taufiq Nadsir juga memperlihatkan bukti-bukti kwitansi pembayaran kepada awak media yang dia bawa saat dipanggil sebagai saksi terlapor.
"Untuk memenuhi sejumlah kebijakan pimpinan DPRD Makassar," kata Taufiq saat memperlihatkan bukti kwitansi pembayaran kepada awak media. (KEK)
Baca Juga: KPK Sita Uang Tunai Rp2,8 Miliar dari OTT Ditjen Perkeretaapian di Semarang
diduga terima dana cash back anggaran media 2021 kasubag humas dprd makassar diperiksa kejari makassar korupsi dprd makassar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...