CARITAU JAKARTA - KPU RI angkat bicara perihal adanya 1.972 surat suara di Kuala Lumpur yang dicoblos tak sesuai prosedur dari teknis pencoblosan.
Adapun temuan itu kini telah terkonfirmasi oleh KPU RI. Diketahui, berdasarkan kabar yang beredar surat suara itu telah dicoblos oleh orang yang tak memiliki kewenangan dan diduga terindikasi tindakan kecurangan pemilu.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan, pihaknya masih melakukan upaya komunikasi dengan jajaranya guna memastikan secara rinci perihal informasi temuan dugaan adanya kasus tersebut.
Ia menegaskan, KPU saat ini akan melakukan penelusuran mengenai informasi itu dengan dibantu oleh PPLN dan Panwaslu Luar Negeri dalam rangka mengungkap motif sebenarnya.
"PPLN Kuala Lumpur nanti akan menginformasikan lebih lanjut secara rinci," kata Idham kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).
Selain itu, Idham menuturkan, pihaknya saat ini juga mendapat informasi bahwa Panwaslu LN sudah menindaklanjuti dan juga mendalami terkait kabar tersebut
Oleh karena itu, tambah Idham pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelusuran dan investigasi terkait kabar 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang tidak berwenang tersebut.
"Saat ini pengawas Pemilu luar negeri Kuala Lumpur juga sedang mendalami peristiwa tersebut, jadi kita tunggu hasil investigasinya," tutup Idham. (GIB/DID)
kpu surat suara bolong suara luar negeri tps luar negeri pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...