CARITAU WASHINGTON - Amerika Serikat melalui Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (2/11/2023) waktu setempat menyetujui paket bantuan militer mandiri senilai USD14,3 miliar (sekitar Rp225,4 triliun) untuk Israel. Ironisnya, bantuan tersebut disetujui di tengah invasi yang sedang berlangsung di Jalur Gaza dan desakan gencatan senjata publik dunia. Namun, undang-undang tersebut kemungkinan besar tidak akan disetujui oleh Senat.
DPR memilih suara yang sebagian besar sejalan dengan partai dengan suara 226-196 untuk mengeluarkan Undang-Undang Alokasi Tambahan Keamanan Israel tahun 2024 dari majelis, namun kemungkinan besar undang-undang tersebut akan gagal disetujui oleh Senat yang dikuasai Partai Demokrat.
Baca Juga: Diserang Roket, WFP Hentikan Pengiriman Bantuan ke Gaza Lewat Dermaga Buatan AS
Presiden Joe Biden selanjutnya mengancam akan memveto rancangan undang-undang tersebut karena RUU tersebut tidak mencakup sebagian besar dana tambahan senilai lebih dari USD105 miliar (sekitar Rp1.655 triliun) yang dia minta pada Kongres pada akhir Oktober.
Senat hampir pasti akan mengajukan anggaran belanja Biden yang lebih besar, dan Pemimpin Mayoritas Chuck Schumer berjanji tidak akan menyetujui rancangan undang-undang mandiri DPR tersebut, dilansir dari laporan Antara.
Selain dana lebih dari Rp225 triliun untuk Israel, presiden juga meminta dana baru sebesar USD61 miliar sekitar Rp962 triliun) untuk Ukraina setelah hampir menghabiskan semua dana yang sebelumnya dialokasikan untuk memperkuat pasukan Kiev, serta dana tambahan untuk keamanan perbatasan dan prioritas kebijakan lainnya.
Lebih dari USD9 miliar (sekitar Rp141,9 triliun) sedang dicari untuk mendanai proyek bantuan kemanusiaan, termasuk di Gaza. Pendanaan untuk Ukraina terbukti menjadi penghalang di DPR, di mana Partai Republik semakin menyuarakan penolakannya untuk memberikan lebih banyak dana kepada Kiev.
AS telah memberi Israel bantuan militer sekitar USD3,8 miliar (sekitar Rp59,9 triliun) setiap tahunnya – jumlah terbesar dibandingkan negara mana pun di seluruh dunia.
Pendanaan baru ini akan digunakan untuk mengganti senjata yang sebelumnya dipasok ke Israel, mengisi kembali sistem pertahanan udara dan rudal Iron Dome dan David's Sling milik Israel, serta membantu pengembangan sistem pertahanan udara laser Iron Beam.
Selain mendanai Israel, RUU tersebut juga memotong pendanaan untuk Internal Revenue Service, otoritas pajak AS, sebuah tindakan yang menurut Kantor Anggaran Kongres akan menyumbang USD26 miliar (sekitar Rp410 triliun) pada utang nasional, bukan justru menguranginya. (IRN)
Baca Juga: Israel Akui Ribuan Tentaranya Terluka dan Alami Gangguan Psikologis
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...