CARITAU MAKASSAR - Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial HM (38) nekat menghabisi nyawa selingkuhan mantan istrinya.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Nuri, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (31/8/2023) dini hari.
Baca Juga: Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Tukang Nasi Goreng di Cilincing
Korban yang diketahui bernama Risal tewas ditangan HM usai ditikam menggunakan obeng.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara membenarkan ihwal peristiwa pembunuhan itu.
"Pelaku nekat melakukan pembunuhan karena cemburu korban mendekati mantan istrinya (N)," ungkap Dharma, Kamis (31/8/2023).
Dharma menceritakan, awalnya korban mendatangi kediaman mantan istri pelaku. Setelah itu, korban balik pada Kamis dini hari.
"Korban dari rumahnya mantan istrinya (pelaku). Tapi dia posisinya tidak akur suami istri. Makanya korban dekat sama istri pelaku," katanya.
Karena pelaku naik pitam, akhirnya membuntuti jalan pulang korban. Pada saat tiba di sebuah lorong, pelaku langsung naik pitam dan sempat berkelahi dengan korban.
Saat itu, lanjut Dharma, pelaku menendang korban dan merebut tas milik korban. Di dalam tas itu terdapat obeng.
Pelaku yang sudah tidak bisa terkendalikan emosinya akhirnya menusuk korban dengan menggunakan obeng.
"Pelaku menikam korban dengan cara menggunakan obeng yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Akibat dari tusukan obeng dari pelaku, korban menderita sejumlah luka di bagian tubuhnya.
"Badannya, punggung, dada, pipi," bebernya,
Mendapat laporan itu, Tim Resmob Polda Sulsel bersama Tim Jatanras Polrestsbes Makassar pun bergerak cepat dan mengamankan pelaku di Kabupaten Takalar, Sulsel.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pemuda di Makassar
pembunuhan Suami Bunuh Selingkuhan Istri polrestabes makassar
Bangunan Terdampak Banjir Bandang di Sempadan Sung...
Kirab Kereta Kencana di Kabupaten Tegal
Setelah Golkar, PPP Rekomendasi Khofifah-Emil Maju...
Presiden Ukraina Tandatangani UU Mobilisasi Narapi...
Yusril Benarkan Ada Wacana Kementerian Bertambah D...