CARITAU MAKASSAR - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin memprihatinkan.
Berdasarkan catatan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Kota Makassar, sepanjang 2023 setidaknya ada 326 kasus ditangani.
Baca Juga: Santri di Makassar Aniaya Junior Hingga Meregang Nyawa Dijerat UU Perlindungan Anak
Kepala UPTD Kota Makassar, Muslimin mengaku dari ratusan kasus kekerasan tersebut yang ditangani pihaknya didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Itu yang kita tangani 70% (mendominasi) adalah kasus anak," ungkapnya, Senin (7/8/2023).
Di mana, kata dia, ada beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang hingga saat ini masih terjadi di Kota Makassar.
"Berbagai macam bentuk kekerasan anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis dan yang mengkhawatirkan dan yang paling tinggi itu justru kekerasan seksual," sambungnya.
Mengantisipasi hal tersebut, kata dia. saat ini pihaknya sedang berupaya membangun salah satu mekanisme layanan dalam perlindungan anak pasca perceraian. Pasalnya, hal ini bisa menekan angka kekerasan anak.
"Karena (perceraian) dampaknya banyak sekali, mulai dari sengketa hak asuh anak, penelantaran dan itu dampak-dampak yang turun dari perceraian itu," katanya.
Melalui layanan tersebut, korban kekerasan anak akan mendapat pelayanan dan juga dipenuhi semua kebutuhan, seperti proses rehabilitasi sampai layanan restitusi.
"Ada beberapa kasus sudah kita lakukan layanan restitusi. Kita sudah kerjasama ya dengan LPSK, baru-baru ini kita rapat bakal memberikan layanan restitusi. Jadi nanti ada kompensasi yang didapatkan, tapi itu diputus pengadilan dulu," ujarnya.
Menurut Muslimin, layanan restitusi atau kompensasi bagi anak korban kekerasan itu mesti dilakukan, karena bisa membantu memulihkan kondisi yang dialami korban.
"Yang paling penting bagi kami adalah itu (restitusi) merupakan pemulihan, karena semua korban anak ini kenapa kita harus pulihkan, ahli bilang seperti 1 dari 3 anak pernah jadi korban kekerasan," jelasnya.
"Makanya, disitu kenapa lahir ini layanan pemulihan, sama seperti korban kekerasan seksual anak jika tidak dipulihkan ya nanti akan melahirkan terus generasi kekerasan berukutnya," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Gadis 15 Tahun di Makassar Jadi Korban Rudapaksa Tiga Pemuda
Bank Jatim Rilis Kartu Kredit Pemda
Dukung Pencanangan HUT Ke-497 Kota Jakarta, Dishub...
Pabrik Smelter Nikel di Kaltim Terbakar, Dua Peker...
PLN Siap Sukseskan KTT WWF 2024 di Bali
Korban Tewas Gaza Capai 35.272, Serangan Israel Ta...