CARITAU JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan, pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus skandal kardus durian yang diduga juga ikut menyeret salah satu elit partai politik.
"MAKI memberikan dukungan kepada Ketua KPK dan ikut terus mengawasi perkembangan penanganan perkara skandal durian," kata Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Beri Penghargaan Firli Bahuri
Oleh sebab itu, menurut Boyamin KPK bisa saja menetapkan siapapun menjadi tersangka jika ditemukan dua alat bukti yang cukup lantaran kasus ini masih dalam pengembangan proses tahap penyelidikan.
"Semua yang diduga terkait maka sudah semestinya dipanggil. Sepanjang terpenuhi unsur dan minimal dua alat bukti maka semestinya KPK tetapkan tersangka untuk siapapun," ujar Boyamin.
Oleh sebab itu, tutur Boyamin, pihaknya akan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah itu dalam menuntaskan kasus skandal kardus durian yang sebelumnya telah menjerat mantan anak buah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar saat masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.
Mantan anak buah Cak Imin itu yakni, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.
Dalam kesempatan, Boyamin menuturkan, bahwa kasus ini bermula saat tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemenakertrans pada tanggal 25 Agustus 2011 lalu.
Oleh sebab itu, menurut Boyamin, melalui surat yang sudah disampaikan kepada KPK pihaknya akan mendukung penuh proses penanganan kasus dugaan tindakan korupsi skandal durian
sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Melalui surat ini, MAKI mendukung dan mendorong proses hukum yang sedang berlangsung," tandas Boyamin.
Sebagaimana diketahui, kasus kardus durian bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemenakertrans yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan pada 25 Agustus 2011 lalu.
KPK kemudian menangkap direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati dengan barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar yang dibungkus dengan kardus durian.
Dalam perkara ini, KPK mengungkap bahwa uang tersebut rencananya diserahkan ke Kantor Kemenakertrans, lantaran PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Kerom, Teluk Wondama, Manokwari dan Mimika dengan nilai proyek Rp 73 miliar.
Dalam perkembangan kasus tersebut, aliran uang sebesar Rp 1,5 miliar itu dari PT Alam Jaya Papua itu diduga diperuntukan untuk Cak Imin yang saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.
Namun, dalam beberapa kesempatan, dugaan korupsi yang menyeret nama dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut telah dibantah oleh Cak Imin sendiri. (GIBS)
maki masyarakat anti korupsi indonesia kpk korupsi skandal durian
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...