CARITAU JAKARTA – Puluhan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua (FSMPPTP) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/10/2022). Mereka mendesak KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan gratifikasi di Papua.
Berdasarkan pantauan caritau.com, puluhan massa aksi tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.10 WIB, dengan menggunakan tiga mobil minibus yang dikomandoi oleh mobil pengeras suara (mobil komando).
Baca Juga: Umur Saya 70 Tahun, SYL Minta Perkara TPPU Tidak Ditunda
Sesampainya di depan gedung KPK, mereka menyampaikan orasi politiknya dengan meminta KPK agar segera menangkap Gubenur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Anak dan Istri Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK, Terancam Sanksi Hukum
Koordinator aksi FKMT, Charles menyatakan, pihaknya mendukung penuh seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait perkara dugaan korupsi Lukas Enembe dan mendesak KPK agar segera dapat melakukan penangkapan terhadap pria yang juga berprofesi sebagai pengusaha tambang tersebut.
"Kami hadir di sini mendukung KPK agar supaya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK tidak mungkin menetapkan tersangka tanpa alat bukti yang kuat, jadi kami meminta KPK agar dalam waktu dekat dapat menangkap dan memprosesnya," kata Charles di depan gedung KPK.
Charles mengatakan, perkara kasus korupsi merupakan musuh bersama sehingga pihaknya memastikan akan terus melakukan aksi massa sampai nanti KPK dapat menindaklanjuti proses penegakan hukum perkara korupsi di Provinsi Papua.
"Apabila KPK tidak menindaklanjuti dalam kasus ini, kami akan turun dan tetap melakukan aksi di tempat yang sama. Korupsi adalah musuh kita bersama sehingga KPK harus segera melakukan penindakan mengangkap yang bersangkutan" tegas Charles.
Lanjut Charles, pihaknya meyakini apa yang dilakukan oleh KPK merupakan hal yang sudah sesuai dengan koridor hukum. Menurut dia KPK tidak mungkin menetapkan seorang tersangka korupsi tanpa alat bukti yang jelas.
"Kami pikir KPK sudah punya alat bukti yang kuat untuk menetapkan dia sebagai tersangka sehingga dalam waktu dekat bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka," ucapnya.
Kendati demikian, Charles berharap, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe dapat kooperatif dalam memenuhi pemanggilan KPK. Menurut dia, jika merasa tidak bersalah, mengapa Lukas Enembe harus menggunakan kelompok-kelompok untuk menghalangi proses hukum.
"Bapak Lukas Enembe harus berjiwa besar dan menghargai pemanggilan dari KPK untuk datang dan meyerahkan diri. Jika itu tidak terbukti dan jika dia melawan hukum maka kami menilai ada sesuatu di dalam kelompok pak Lukas sendiri," imbuhnya.
Charles pun berharap, dalam waktu dekat ini, Lukas Enembe segera menyerahkan diri ke gedung KPK agar proses penegakan hukum terkait kasus korupsi di Papua dapat berjalan dengan baik. (GIB)
Baca Juga: NasDem Disebut di Tipikor SYL, Tak Ada Ketentuan Menteri Sumbang Partai
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...