CARITAU JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Kamis 11 Agustus 2022, KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah 2021-2022 dengan barang bukti uang tunai Rp136 juta, tabungan berisi Rp4 miliar, slip setoran bank Rp680 juta, serta kartu atm. (CARITAU - MUNZIR)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...