CARITAU JAKARTA – Massa Partai Buruh menggelar demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023). Mereka mengancam akan melakukan mogok nasional jika pemerintah tidak memenuhi tiga tuntutan mereka, salah satunya menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
"Ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi pada hari ini. Yang pertama adalah setop perang Palestina-Israel, lakukan gencatan senjata permanen. Yang kedua, tolak omnibus law Undang-Undang Cipta kerja," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kepada wartawan.
Terkait tuntutan mengenai Omnibus Law, Said Iqbal mengatakan hari ini juga Partai Buruh bersama sejumlah organisasi buruh akan melakukan gugatan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini adalah langkah kedua yang dilakukan Partai Buruh setelah kalah pada uji formil.
"Yang awal uji formil sudah kalah, sekarang uji materiil meminta hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan gugatan Partai Buruh bersama beberapa serikat buruh antara lain KSPI, KSPSI, SPN, Serikat Petani Indonesia, dan beberapa serikat buruh lainnya," katanya.
Ada 9 poin dalam uji materiil yang disorot oleh Partai Buruh. Yang pertama adalah soal upah layak yang menurut Said Iqbal telah berubah menjadi upah murah di dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Kemudian yang kedua adalah tentang outsourcing seumur hidup, yang ketiga adalah karyawan kontrak atau PKWT tanpa periode yang artinya seumur hidup dikontrak, yang keempat PHK dipermudah dan yang kelima pesangon kecil.
"Dulu sebagai contoh orang bekerja bermasa kerja 30 tahun bisa dapat pesangon 200 juta sampai 300 juta, hari ini pesangon orang yang bekerja di atas 20 tahun 30 tahun hanya 15 juta sampai dengan 30 juta. Sepersepuluh dari yang sebelumnya," ujar Said Iqbal.
Massa buruh juga menggugat uji materiil terkait jam kerja. Menurut Said Iqbal, jam kerja saat ini kembali ke masa lalu.
"Jam kerja kembali ke abad 17, yang mana orang bekerja 12 jam sekarang dengan Omnibus Law, 8 jam kerja normal dan dibolehkan lembur 4 jam karena upah murah tadi maka orang mencari lembur. Dengan demikian, orang akan lembur bekerja 12 jam seperti abad 17 memang umurnya dibayar tapi murah," katanya.
Tuntutan lainnya adalah soal hak buruh perempuan, seperti mengambil cuti haid dan cuti melahirkan yang tidak ada jaminan kepastian upah.
"Dulu di undang-undang nomor 13 cuti haid dan melahirkan pasti dibayar upah. Kalau sekarang tidak ada, apakah dibayar upahnya atau tidak," katanya.
Berikutnya yang menjadi tuntutan buruh tentang istirahat panjang setelah bekerja 6 tahun. Menurutnya, istirahat panjang 2 bulan itu lazim seperti yang diterapkan di negara-negara Eropa dan Australia.
"Bahkan di Eropa dan beberapa negara seperti Australia, kalau istri melahirkan suami juga dapat dan cuti melahirkan, bukan 90 hari mereka sudah hampir 18 minggu dan suami boleh dapat cuti. Nah sekarang ini udah kerja 6 tahun kan orang jenuh dia harus istirahat dua bulan ini dihapus. yang lainnya Tenaga Kerja asing unskilled worker atau buruh kasar bisa masuk tanpa mendapatkan izin dulu, kerja dulu baru ngurus," tuturnya.
"Oleh karena itu, dalam sidang uji materiil undang-undang cipta kerja ini partai buruh bersama serikat buruh meminta 9 poin isu tersebut dibatalkan atau yang lebih tepatnya seluruhnya dibatalkan, dikeluarkan dari omnibus law dan yang terakhir tuntutan pada hari ini adalah para gubernur di seluruh Indonesia kami minta merevisi SK gubernur tentang upah minimum," katanya.
Terakhir, Said Iqbal mengancam akan melakukan mogok nasional secara serentak di seluruh Indonesia jika tuntutannya tidak dikabulkan. Mogok nasional lanjutan akan diikuti 5 juta buruh, jauh lebih banyak dari yang sebelumnya pernah dilakukan buruh pada tanggal 28,29,30 November 2023 yang diikuti hampir satu juta buruh .
"Kapan tanggal pastinya kami sedang pertimbangkan, tapi yang pasti 5 juta buruh stop produksi, ratusan ribu perusahaan di 38 provinsi," pungkasnya. (DIM)
Baca Juga: Sebut Terburuk Sepanjang Sejarah, Partai Buruh Desak Pemerintah Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Baca Juga: Partai Buruh Desak Jokowi Turunkan Harga Bahan Pokok
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024